Meski pemerintah telah mengeluarkan larangan, namun aktivitas penambangan batu gunung di sepanjang jalan nasional di wilayah Kabupaten Kampar, hingga kini masih terus berlangsung. Pecahan batu-batu gunung ditumpuk dibawah plang pengumuman yang berisi larangan untuk mengambil batu gunung. (Adl)
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi metroriau.com di nomor (0761)-7865002 ext 303 atau faksimili (0761)-7865004 atau email redaksi@metroriau.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.metroriau.com dilindungi undang-undang hak cipta.