| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Home
BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Lomba Karaoke Antar Wartawan
Sabtu, 11 Februari 2012
 
Sidang Pemilik Usaha Ekstasi
Terdakwa Kasus Ekstasi Dijanjikan Uang Rp5 Juta
Selasa, 09 Maret 2010 - 19:15:01 WIB

PEKANBARU, METRORIAU - Terdakwa ekstasi, Firdaus (37), mengaku hanya dijanjikan uang sebesar Rp5 juta oleh orang yang menawarkannya memproduksi ekstasi untuk diedarkan di Pekanbaru. Namun uang itu belum diterimanya karena keburu ditangkap polisi.

Dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketua Ratna Mintarsih SH, Selasa (9/3), usaha itu ditawarkan Carlos. "Saya ditelepon dan ditanyakan pekerjaan. Setelah itu diajak kerjasama," katanya.

Terdakwa mengatakan, tak kenal dengan Carlos. Pria yang masih dalam pencarian polisi tersebut, dikenalkan pada terdakwa oleh seorang temannya di Jakarta. "Katanya, akan ada seseorang yang akan membawa barang untuk saya," tambah terdakwa.

 Terdakwa gugup ketika hakim menanyakan mengapa terdakwa tak melapor ke polisi. "Itulah salah saya Pak Hakim. Saya hanya berpikir bisa mendapatkan uang Rp5 juta," tukasnya. (Linda)

(317) Dibaca - (0) Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
  Iklan Baris Pasang|Lihat

27 Oktober 2010
Pustaka Mini Rezeki Anak
Anda ingin membca buku/majalah secara gratis?, datang saja ke Perpustakaan Mini Rezeki Anak Komplek Yaktapena. Koleksi buku/majalah di perpustakaan ini telah mencapai 6.000 Eks. Ayo tunggu apa lagi?, mari membaca buku gerbang dunia.
Pengirim : Suwartono
 
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved