| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Editorial
BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Lomba Karaoke Antar Wartawan
Sabtu, 11 Februari 2012
 
Menjelang Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Sabtu, 26 Juni 2010 - 09:29:55 WIB

Mulai tanggal 1 Juli 2010 ini, pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL), dan berikutnya direncanakan kenaikan harga BBM dan bahan bakar gas. Besarnya kenaikan rata-rata berkisar antara 6 dan 18 persen, dengan total rata-rata kenaikan tarif seluruh golongan 10 persen. Kebijakan baru itu hanya untuk pelanggan di atas 1.300 watt.

Alasan menaikkan TDL adalah  beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah demikian besar. Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN Perubahan 2010,  pemerintah menganggarkan subsidi listrik Rp 55,1 triliun. Tanpa kenaikan TDL diperkirakan subsidi membengkak Rp 4,8 triliun.

Meskipun kenaikan TDL sudah disetujui oleh sebagian besar anggota DPR, kenaikan tersebut senyatanya kurang realistis. Kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh mayoritas masyarakat, karena belum sembuh dari krisis ekonomi dan finansial dunia tahun 2008-an masih terasa, belum lagi sekarang ini masanya anak-anak memasuki tahun ajaran baru yang banyak membutuhkan dana.

Biaya ekonomi yang makin hari makin tinggi sungguh menyusahkan banyak orang. Bergantinya pemerintahan bukannya makin menjadikan perkembangan ekonomi makin baik. Pertumbuhan ekonomi yang terbentuk ternyata menyerap tenaga kerja yang makin sedikit, sehingga antrean pencari kerja makin besar. Kemiskinan dan  ketimpangan dalam distribusi pendapatan bukannya meramping melainkan membesar.

Penyakit sosial makin merebak demikian besar, korupsi makin kentara dilakukan dengan aktor-aktornya yang sering tidak malu. Budaya malu yang tadinya begitu terpelihara lama- kelamaan mengalami penipisan. Budaya kekerasan sungguh mengerikan, merebak sepertinya jamur tumbuh di musim hujan. Belum lagi, pelanggaran moral baik berupa tontonan video porno maupun perselingkuan.

Kenaikan TDL meskipun tidak menyangkut pelanggan listrik kecil diperkirakan memicu kenaikan harga barang. Pasalnya  produksi barang-barang begitu bergantung pada penyediaan aliran listrik. Inflasi yang disebabkan oleh tekanan biaya akan terjadi, dan tentunya memukul siapapun yang mempunyai pendapatan tetap. Terlebih, bagi kalangan masyarakat bawah yang sudah mengalami kesulitan hidup, akan lebih perih lagi menghadapi hidup.

Belum lagi, kalau barang-barang publik mengalami kenaikan, maka tekanan inflasi makin memberatkan. Kenaikan harga barang yang terjadi dan juga kenaikan jasa akan makin memberatkan rakyat.

Kenaikan TDL dan barang publik lainnya tersebut bisa memicu pertanyaan, bagaimana mungkin di negara yang kaya raya sumber daya alamnya justru rakyatnya begitu susah untuk menikmati. Kejadian yang ironis dan aneh ini menyusul bagaimana anehnya negara yang dulunya terkenal agraris, justru rakyatnya kesulitan mengonsumsi barang pertanian karena mayoritas barang impor.

Seharusnya pemerintah dan PLN, serta DPR memikirkan kembali dampak dari kenaikan TDL, karena pasti akan merembet pada kenaikan harga barang lainnya. Meski kenaikan TDL ini ditujukan bukan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, namun tetap saja biasnya secara sosial ekonomi juga merembet kepada mereka. Mari kita lihat dengan kritis seberapa besar kenaikan biaya hidup paska kenaikan TDL tersebut.

Dan yang lebih penting lagi, seharusnya kenaikan TDL perlu disertai langkah perbaikan manajemen di tubuh PLN itu sendiri. Pelayanan dan pemenuhan hak-hak konsumen wajib ditingkatkan oleh PLN, sehingga beberapa persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, seperti pemadaman listrik tidak terjadi lagi. *

 
 
  Berita Anda [ Kirim ]
Kampanye Aids Dalam Rangka Peringat...
Demo Warga Perumahan Parist Athaya ...
Korban tsunami mentawai...
Potensi Bahaya dari Jaringan Pipa G...
kepala desa yang sedang dicari masy...
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved