| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Editorial
BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Lomba Karaoke Antar Wartawan
Sabtu, 11 Februari 2012
 
Stop Kekerasan Pejuang Antikorupsi
Kamis, 15 Juli 2010 - 11:10:25 WIB

Memberantas praktik korupsi di Indonesia sungguh memerlukan ketabahan dan keberanian. Berbagai bentuk teror, konspirasi politik, bahkan upaya tindakan kekerasan terbukti sudah dilakukan oleh mereka yang tidak menginginkan akar korupsi dicerabut dari Indonesia.

Kasus yang terbaru pada mingguh ke belakang dialami oleh salah satu aktivis antikorupsi bernama Tama Satrya Langkun. Akibatnya, Tama Satrya terpaksa harus dirawat di RS Asri Duren Tiga Jakarta karena dianiaya sejumlah orang tak dikenal. Dugaan sementara, dia dianiaya karena berusaha membongkar korupsi para jenderal yang memiliki rekening di luar kewajaran. Kasus penganiayaan ini menjadikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa perlu untuk membesuk, sekaligus memberi dukungan moral agar para aktivis itu tidak berhenti karena ancaman.

Tentu saja kita sepakat bahwa pernyataan yang disampaikan Presiden SBY amatlah jelas, bahwa perang terhadap korupsi jalan terus. Untuk itu, dia meminta kepada para aktivis untuk tidak gentar terhadap ancaman. Perang terhadap korupsi, katanya, adalah misi besar. Jadi, jika ada penganiayaan seperti yang dialami Tama agar diproses secara hukum. Setiap perkara hukum jangan diselesaikan oleh masyarakat dengan caranya sendiri-sendiri. Peristiwa seperti ini tidak boleh terulang, dan diulang.

Sebab persoalan kekerasan terhadap pejuang antikorupsi merupakan persoalan sangat serius. Memang, setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk Tama. Tetapi, jika dilihat dari materi atau kasus yang diungkapkannya, maka ada indikasi kegawatan yang besar. Tidak mungkin ada penganiayaan manakala tidak ada kebenaran menyangkut rekening-rekening itu. Dan, tentu para pemiliknya merasa perlu melakukan sesuatu.

Kasus yang menimpa Tama ini mengingatkan kita pada kasus Munir beberapa tahun lalu. Logikanya, untuk apa Munir dibunuh, kalau tidak ada sesuatu yang membuat pihak-pihak tertentu khawatir. Jika memang isu tentang rekening-rekening miliaran itu tidak benar, hampir dipastikan nasib Tama tidak akan seperti ini. Inilah sebenarnya titik pijak awal bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus serius menangani kasus ini, dan sangat dibutuhkan sikap-sikap gentleman dan fair agar kasusnya jadi terang.

Dorongan moral yang dilakukan Presiden SBY harus kita hargai dalam memberikan dukungan terhadap para aktivis antikorupsi. Tetapi tentu dorongan ini perlu ditindaklanjuti dengan upaya yang serius untuk mengusut kasusnya hingga tuntas. Bukan sekadar mencari pelaku penganiaya, tetapi juga kasus-kasus yang diungkapkan para aktivis itu. Kita yakin, jika polisi serius, mencari pelaku tidaklah terlalu sulit. Tetapi, membongkar pemilik rekening itulah yang kita tidak yakin.

Kasus kekerasan yang terjadi pada pejuang antikorupsi tersebut, seharusnya bisa menjadi cermin bagi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi tampaknya masih banyak mendapatkan ujian-ujian berat. Polarisasi di organisasi internal tampaknya kian melebar, sementara tantangan eksternal semakin tidak ringan.

Inilah tugas berat yang harus dipikirkan oleh Polri. Saat ini masyarakat membutuhkan keseriusan Polri untuk membangun kembali citra polisi sebagai pengayom masyarakat. Artinya jika polisi ingin diterima oleh masyarakat, maka inilah saatnya untuk membersihkan diri. Semoga. *

 
 
  Berita Anda [ Kirim ]
Kampanye Aids Dalam Rangka Peringat...
Demo Warga Perumahan Parist Athaya ...
Korban tsunami mentawai...
Potensi Bahaya dari Jaringan Pipa G...
kepala desa yang sedang dicari masy...
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved