PLN Kesulitan Distribusikan Kenaikan TDL 10%
Senin, 19 Juli 2010 - 16:59:11 WIB
JAKARTA, METRORIAU.COM - Direktur Utama PLN (Persero), Dahlan Iskan akhirnya membeberkan sejumlah penyebab tarif dasar listrik (TDL) industri membengkak hingga ada yang naik di atas 80%.
Ia menjelaskan, kenaikan TDL bagi kalangan industri membengkak karena pemerintah dan DPR memutuskan untuk menaikkan TDL dengan rata-rata kenaikan sebesar 10 persen. Selain itu juga diputuskan pelanggan untuk golongan 450-900 volt ampere (VA) tidak mengalami kenaikan, padahal jumlah pelanggan golongan tersebut 32 juta pelanggan.
Kenaikan tarif dasar listrik dalam keputusannya juga ditetapkan tarif daya max dan multiguna dihapuskan. Padahal, BUMN listrik itu mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp 12 triliun.
Oleh sebab itu, yang harus naik hanya 8 juta pelanggan, sementara dari jumlah pelanggan tersebut, ada juga 30 % pelanggan golongan I-3 yang justru mengalami penurunan.
" Pelanggan yang naik itu harus menanggung beban 32 juta pelanggan, di tambah kehilangan pendapatan PLN dari daya max dan multiguna Rp 12 triliun serta menanggung hilangnya pendapatan dari pelanggan yang TDL-nya turun," ungkapnya dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/7/2010).
Dahlan mengaku, PLN memang merasa kesulitan untuk mendistribusikan kenaikan TDL tersebut agar rata-rata kenaikannya TDL sebesar 10%.
"Dalam hal ini, PLN sendiri merasa kesulitan untuk mencari simulasi kenaikan yang pas. Teman-teman PLN hitung 7 hari 7 malam tidak ketemu. Kami mencoba lihat yang naik di atas 50 persen, ada 5 perusahaan di Jabar, tapi begitu kenaikan TDL diturunkan, maka yang kena kenaikan 30 persen banyak sekali," katanya
Ia juga berpendapat apa yang diputuskan pemerintah dengan menetapkan kenaikan TDL industri maksimal 18 persen dan penurunan 18 persen. "Ini jalan yang baik untuk menghilangkan yang aneh-aneh itu. Tarif multiguna dan dayamax itu aneh-aneh," imbuhnya
Seperti diketahui, sejumlah industri mengeluhkan kenaikan TDL yang ternyata jauh lebih tinggi dari kesepakatan antara pemerindah dan DPR. Pemerintah semula menjanjikan kenaikan TDl sekitar 6-15%, namun kenyataannya kenaikan mencapai 35-47% bahkan untuk UKM kenaikannya bisa mencapai 80%. (Adli)
(179) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :