DPR Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan TDL
Senin, 19 Juli 2010 - 18:58:54 WIB
JAKARTA, METRORIAU.COM - Komisi VI DPR -RI mendesak pemerintah membatalkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dengan mengganti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ,(ESDM), No. 7 Tahun 2010 tentang Kenaikan Tarif Dasar Listrik. Untuk mengganti Permen ESDM No. 7 Tahun 2010 itu. Pemerintah diusulkan segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Dalam kesimpulan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 34 Asosiasi Industri dan Perdagangan yang berlangsung di gedung DPR, Senin (19/7) dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR, Ir Nurdin Tampubolon, keputusan menaikan TDL tak bisa dijalankan, karena dianggap cacat hukum, alias dasar hukumnya tak jelas.
"Permturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.7 Tahun 2010 tentang kenaikan TDL tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Seharusnya TDL menggunakan Keppres," katanya.
Dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 ditegaskan, keputusan mengenai kenaikan TDL dilakukan presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres). "Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2010 tentang kenaikan TDL tidak memiliki dasar hukum yang jelas," ujar Nurdin Tampubolon
Komisi VI DPR juga meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan TDL untuk rumah tangga, dengan kapasitas 450 Volt Ampere (VA) hingga 900 VA agar tidak mengalami kenaikan, sebab di bawah 900 VA itu adalah golongan konsumtif. Untuk golongan lainnya, diatas 900 VA diminta tidak mengalami kenaikan lebih dari 15 % berdasarkan Keputusan Presiden No 104 Tahun 2003, tanpa pengenaan pada komponen lainnya.
"Pelanggan di atas 900 VA adalah sektor produktif, jadi harus kita jaga jangan sampai mengalami sektor ini lemah," ujar Ketua DPP Partai Hanura ini.
Nurdin memaparkan, kesemipulan dari RDPU itu dituangkan setelah mendegar masukan-masukan dari 34 asosiasi industri dan perdagangan. Dari pemaparan para asosiasi itu, kenaikan TDL berdampak ke berbagai sektor yang membebani industri dan rumah tangga . Kenaikan TDL ini juga melemahkan daya saing industri nasional, dimana dengan naiknya TDL akan membuat ongkos produksi semakin meningkat dan harga produk semakin tinggi. (Bambang)
(277) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :