BAP Pegawai PU Siap Dilimpahkan
Terlibat Kasus Penipuan CPNS
Selasa, 26 Januari 2010 - 20:16:37 WIB
Pekanbaru - Setelah melalui proses penyidikan berminggu-minggu, akhirnya BAP dugaan penipuan CPNS dengan tersangka Arbain, PNS di PU Kabupaten Indragiri Hilir dinyatakan lengkap (P-21) oleh penyidik Kejaksaan, Selasa (26/1).
Kasat I Direktorat Reserse Kriminal Reskrim Polda Riau, AKBP Auliansyah kepada wartawan mengatakan, saat ini penyidik tinggal berkoordinasi dengan kejaksaan. Koordinasi dilakukan sebelum dilakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
Dengan sudah P-21 nya berkas Arbain, salah satu sindikat penipuan CPNS, saat ini penyidik Sat I unit Jatanras Dit Reskrim Polda Riau tinggal menyelesaikan satu berkas lagi, yakni berkas tersangka Awaluddin (38). Awaluddin adalah suami tersangka Yanti alias Ida yang sudah mendekam di LP Pekanbaru.
“Berkas Arbain, sudah P21, tinggal melaksanakan pelimpahan tahap dua,” ungkap Auliansyah. (Linda)
(493) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :