Kasus Penerbitan IUPHHKHT
Mantan Kadishut Riau Segera Disidang
Jumat, 11 Juni 2010 - 20:28:49 WIB
JAKARTA, METRORIAU.COM - Berkas mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Asral Rachman telah dinyatakan lengkap. Tidak lama lagi, Asral akan dihadapkan ke depan persidangan.
"Berkasnya sudah lengkap sejak tanggal 9 (Juni) kemarin," kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi seperti yang dilansir detik, Jumat (11/6) .
Asral terjerat kasus penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan. 10 Februari 2010 lalu, Asral sudah ditahan oleh KPK di Rutan Cipinang.
Selain Asral, KPK menetapkan 2 mantan Kadishut di kabupaten lainnya, Syuhada Tasman dan Baharuddin Husin, sebagai tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafaar yang telah divonis 11 tahun penjara.
Azmun terbukti bersalah mengeluarkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman pada 15 perusahaan pada periode 2001-2003. Azmun kemudian diketahui memperoleh keuntungan dari penerbitan tersebut. (jri)
(205) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :