BC Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 7 Kg
Sabtu, 12 Juni 2010 - 09:19:29 WIB
DUMAI,METRORIAU.COM - Bea Cukai (BC) Pelabuhan Laut Internasional Kota Dumai, Riau, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini, Jumat (11/6), sabu seberat sekitar 7 kilogram disita dari seorang pria 47 tahun penumpang Kapal Malaysia Ekspres 1.
Sebanyak 7 kilogram sabu itu ditaksir senilai Rp15 miliar. Barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka berinisial ES. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pria itu merupakan warga Sumedang, Jawa Barat dan berprofesi sebagai tukang ojek.
ES diamankan setelah turun dari Kapal Malaysia Ekspres 1 yang berlayar dari Port Klang, Malaysia. ''ES kita amankan sekitar pukul 14.30 WIB,'' kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean BC Dumai, Hari Prijandono kepada metroriau.com, kemarin.
ES ditangkap berawal dari kecurigaan petugas saat dalam pemeriksaan alat pendeteksi X-Ray. ''Saat kopernya dibuka, kita mendapatkan dua bungkusan aluminium foil. Bungkusan itu diletakkan di bagian paling bawah koper. Setelah kita bongkar ternyata isinya sabu sekitar 7 kilogram,'' kata Hari.
Pelabuhan Dumai kerap menjadi pintu bagi masuknya narkoba ke tanah air. Sebelumnya, pada Rabu (2/6), BC Dumai juga mengamankan dua koper sabu-sabu seberat enam kilogram yang diperkirakan senilai Rp12 miliar. Sabu itu juga diamankan dari dua tersangka yang datang dari Malaysia.
Sabu Rp12 miliar tersebut dibawa oleh dua orang tersangka yakni, Ed dan Ti. Kedua tersangka mengaku bertempat tinggal di Jakarta. Barang tersebut dibawa masuk Dumai dari Port Klang, dengan menumpang kapal feri Malaysia Ekspres.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja mengakui Provinsi Riau merupakan salah satu pasar narkoba di Indonesia. Setiap tahun, penangkapan pelaku narkoba oleh jajaran Polda Riau semakin meningkat.
''Jajaran kita tak henti-hentinya menangkap setiap pelaku narkoba. Jumlahnya terus meningkat. Ini menandakan wilayah Riau sebagai pasar narkoba,'' ujar Adjie saat menghadiri penyerahan Setoran Pajak Tahunan (SPT) di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Adjie, pada 2010 ini telah disita ribuan butir ekstasi di wilayah hukum Riau. Barang haram tersebut disinyalir didatangkan dari luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. ''Kita menduga ada keterlibatan jaringan internasional,'' tambahnya.
Selain itu, kasus narkoba juga mendominasi kasus di setiap Polsek. Gencarnya peredaran narkoba sempat membuat pihak kepolisian kewalahan menanganinya meski terus berupaya melakukan pengejaran para pelaku. ''Masih banyak pelaku yang buron dan masuk daftar pencarian kepolisian. Mereka terus dikejar sampai kapan pun,'' tuturnya.
Untuk menekan peredaran narkoba, ungkap Adjie, pihaknya melakukan kerjasama dengan stake holder terkait seperti Bea Cukai dan Kejaksaan. Bahkan, untuk menangkap jaringan luar negeri, Polda telah bekerjasama dengan polisi Diraja Malaysia. ''Kita juga memperketat lubang-lubang yang dianggap sebagai pemasok narkoba,'' tegasnya.
Pemasok narkoba ke Riau kemungkinan menggunakan jalur laut seperti jalur pelayaran lintas batas Dumai (Riau)-Malaysia. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya penangkapan tersangka penyelundup yang dilakukan Bea dan Cukai Dumai. (Yudi sanjaya)
(153) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :