| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Hukrim
BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Lomba Karaoke Antar Wartawan
Minggu, 12 Februari 2012
 
Dugaan Korupsi Pengadaan Genset
Kajari: Jumlah Tersangka Dimungkinkan Bertambah
Kamis, 17 Juni 2010 - 19:02:52 WIB

PASIR PENGARAIAN, METRORIAU.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan pemasangan Pembangkit Listrik tenaga Diesel (PLTD) 5X2 MVA Sei Kuning Kabupaten Rohul sekitar Rp7,9 miliar kini terus bergulir. Setelah ditetapkan tiga tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pengaraian menyatakan tidak tertutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah.

Pernyataan itu dikemukakan Kajari Pasir Pengaraian, Abdul Wahab Arief, SH, Kamis (17/6) kepada wartawan, saat ditanya soal perkembangan penanganan kasus genset Rohul usai menghadiri sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan dan serahterima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian di gedung wanita Rohul.

Ditanya kapan pelimpahan dua berkas perkara dan tiga tersangka ke PN Pasir Pengaraian, menurut Kajari pihaknya saat ini masih tahap memperlajari berkas perkara, karena berkas baru dari Mabes Polri. Namun diperkirakan sebelum 20 hari,dua berkas perkara dan tiga tersangka sudah dilimpahkan ke PN Pasir Pengaraian.

"Berkas masih kita pelajari untuk membuat surat dakwaan,namun sebelum 20 hari kasus ini akan kita limpahkan ke PN.Dimana kasus ini sebelumnya di tangani Bareskrim Mabes Polri yang setelah dinyatakan P21 dilimpahkan ke Kejagung RI kemudian dari Kajagung dilimpahkan ke Kejati Riau. Namun karena kasusnya berada di Rohul,sehingga untuk proses hukumnya dilakukan Kejari Pasir Pengaraian termasuk penahanan ketiga tersangka tersebut," ungkap Abdul Wahab Arief.

Menurut Kajari lagi,saat ini pihaknya sudah membentuk dua tim Jaksa Penutut Umum (JPU). Karena dari tiga tersangka yang kini telah ditahan, dibagi dua berkas perkara. Dimana untuk kasus mantan Plt Dirut Prusda Rohul Hamdan Kasim satu berkas, sedangkan kasus dua tersangka MY dan Na digabung dalam satu berkas perkara.

"Kita sudah bentuk dua tim JPU,dimana satu tim terdiri dari JPU diketuai Zulkifli Lubis SH yang juga Kasi Pisdus Kejari Pasir Pengaraian bersama Ardiansyah SH dan Chandra Kusuma Barlianti SH.Sedangkan tim lainnya,diketuai Ali Amsar SH yang juga kasi Intel bersama I Wayan Riana SH dan Riska Diana SH," kata kajari Pasir Pengaraian. (Hendra)

(305) Dibaca - (0) Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
  Berita Anda [ Kirim ]
Kampanye Aids Dalam Rangka Peringat...
Demo Warga Perumahan Parist Athaya ...
Korban tsunami mentawai...
Potensi Bahaya dari Jaringan Pipa G...
kepala desa yang sedang dicari masy...
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved