| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Hukrim
BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Lomba Karaoke Antar Wartawan
Sabtu, 11 Februari 2012
 
Diduga dari Hasil Ilog
Dishut Harus Usut Ribuan Kayu Alam IKPP
Rabu, 30 Juni 2010 - 16:49:41 WIB

PEKANBARU,METRORIAU.COM - Ribuan tumpukan kayu alam yang ada sawmill Indah Kiat Pulp and Paper diduga hasil dari ilegal loging (Ilog). Sebab berdasarkan ketentuan yang berlaku, yang boleh digunakan hanyalah pohon jenis chip dan akasia. Pihak Dinas Kehutanan disarankan, tidak boleh mundur selangkah pun untuk tetap melakukan pengusutan.

''Kita minta kepada kepada Dishut untuk tetap komit melakukan pengusutan. Sebab banyak sekali kejanggalan terkait adanya temuan ribuan kayu alam di sawmill milik PT IKPP beberapa waktu lalu,'' kata Sekretaris Jendral Jaringan Masyarakat Gambut Riau, Jhoni Setiawan Mundung, kepada metroriau.com, di ruang kerjanya, Selasa (30/6).

Peraturan yang menyatakan pelarangan pengolahan kayu alam tersebut antara lain, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999, kemudian Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Tata Ruang Nasional, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Daya Alam, Kepres Nomor 32 Tahun 1990 Tentang Kawasan Lindung Gambut. Dari peraturan tersebut, jelas melarang ada adanya pengolahan dari hasil kayu alam.

Selain itu, Mundung pun mempertanyakan keberadaan sawmill yang ada PT IKPP. Sebab sesuai dengan izin yang diberikan Kemenhut, hanyalah pabrik untuk pengolahan bubur dan kertas. Tidak ada menyebutkan sawmill.

Lebih lanjut, Dishut Riau disarankan untuk memkonprontir penyataan IKPP yang menyebutkan sudah sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT). ''Dishut harus cek, siapa yang mengeluarkan izinnya, dimana dan kapan RKT tersebut dikeluarkan,'' saran Mundung.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Riau, Tengku Azuwir, menyatakan mendukung upaya Dinas Kehutanan (Dishut) untuk mengungkap adanya barang bukti tumpukan ribuan batang kayu alam di lokasi sawmill milik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Jika memang terbukti dari hasil  ilegal loging, pihak terkait harus menyitanya.

Katanya, agar penyelidikan tersebut dapat berjalan dengan baik, semua pihak harus dilibatkan, mulai Dishut, pemerintah dan kepolisian. Keterlibatan unsur yang berbeda tersebut diharapkan mampu mengungkap secara benar. Sehingga tidak ada kecurigaan dari berbagai pihak.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD, Riki Heriansyah. Menurutnya, Kalau memang terbukti dari ilegal loging, harus segera disita. Selain itu, pihak terkait pun harus berani mengungkap, dari mana kayu itu berasal, dan siapa-siapa yang terlibat didalamnya. ''Sudah seharusnya proses ini tetap berjalan. Karena itu, sebaiknya, kita percayakan saja kepada intansi yang menanganinya,'' kata politisi PKB ini. (Mukhtiar)

(337) Dibaca - (0) Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
  Berita Anda [ Kirim ]
Kampanye Aids Dalam Rangka Peringat...
Demo Warga Perumahan Parist Athaya ...
Korban tsunami mentawai...
Potensi Bahaya dari Jaringan Pipa G...
kepala desa yang sedang dicari masy...
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved