| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Hukrim
BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Lomba Karaoke Antar Wartawan
Minggu, 12 Februari 2012
 
Pasca Aksi Warga Teluk Sono
Kadishutbun Rohul Desak PT Hutaean Bagikan Lahan KKPA
Kamis, 29 Juli 2010 - 16:10:15 WIB

PASIR PENGARAIAN,METRORIAU.COM - Kepala Dinas kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Rokan Hulu (Rohul) mendesak,PT Hutean segera merealisasikan pembagian 260 hektar lahan Kelompok Kebutuhan Primer Anggota (KPPA) milik warga Desa Teluk Sono,mengantisipasi agar tidak terjadi tindakan anarkis,setelah Rabu (28/7) kemarin,ratusan warga menguasi lahan KKPA dan  memblokir jalan ke kebun Hutean.

Desakan itu disampaikan Kadishutbun,M.Munif M.Si,Kamis (29/7) kepada metroriau.com, saat ditanya sejauhmana Pemkab menyikapi aksi ratusan warga Teluk Sono,yang menuntut pihak PT Hutaean segera menyerahkan kebun KKPA warga.

''Bupati juga sudah menelepon pihak perusahaan,agar segera merealisasikan kebun KKPA warga sebesear 10 persen dari luas yang ditanami pihak PT Hutaean.Memang awalnya,dari izin prinsip yang dikeluarkan luas lahan yang akan dibuka jadi perkabunan 7500 hektar,dan yang teralisasi dilapangan sekitar 3000 hektar. Dimana ada sekitar 260 warga yang berhak menerima kebun KKPA sesuai perjanjian,''jelas M.Munif.

Menurut Munif lagi,warga hanya menuntut agar perusahaan menyerahkan kebun KKPA.Sehingga dengan direalisasikannya kebun bagi warga,maka nantinya diharapkan tidak terjadinya aksi anarkis warga.

Aksi warga yang memanen dan menutup akse jalan menuju ke lahan pola KKPA (kemitraan) yang saat ini masih dikuasai PT Hutaean,Rabu (29/7),dipicu karena dinilai pihak perusahaan ingkar janji,dimana melalui pola KPPA yang dilakukan pada tahun 2002 lalu,dan seharusnya lahan KKPA tersebut sudah diserahkan ke masyarakat.

Dari 3000 hektar lahan yang dikelola PT Hutahaean,sekitar 2000 hektar berada di daerah tersebut.Seluas 260 hektar,rencaannya akan diberikan kepada masyarakat melalui program KKPA.Dimana pada tahun 2006, pihak perusahaan berjanji membagikan kemasyarakat yang berhak,namun hingga tahun 2010 ini, kebun tersebut tidak kunjung dibagikan ke warga.

Bahkan menurut warga,bila dikalkulasikan  buah yang dihasilkan dari kebun KKPA yang berumur 8 tahun,berat buahnya melebihi 20 kilogram. Sehingga diperkirakan sekitar 200 ton setiap kali panen.Tetapi sejak tahun 2006 lalu, masyarakat tidak pernah merasakan hasilnya dari kebun KKPA yang kini masih dikuasi PT Hutaean.

Ratusan warga Teluk Sono,kini masih menguasai lahan perusahaan.Warga yang terdiri dari kaum bapak dan ibu,mendirikan tenda plastik biru di lokasi kebun KKPA PT Hutaean.Bahkan menurut Kepala Desa Teluk Sono,Tamsir,masyarakat masih bertahan untuk menuntut hak mereka.''Masyarakat hingga kini masih menguasai lahan yang jadi hak mereka,dimana masyarakat masih tetap menuntut janji pihak PT Hutean,''terang Tamsir. (Hendra)

 

(337) Dibaca - (0) Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
  Berita Anda [ Kirim ]
Kampanye Aids Dalam Rangka Peringat...
Demo Warga Perumahan Parist Athaya ...
Korban tsunami mentawai...
Potensi Bahaya dari Jaringan Pipa G...
kepala desa yang sedang dicari masy...
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved