Razia Panti Pijat
Satpol PP Pelalawan Jaring 10 PSK
Rabu, 03 Maret 2010 - 10:45:15 WIB
PANGKALAN KERINCI,METRORIAU.COM - Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Selasa (2/3) malam mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia tersebut terjaring 10 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial(PSK) yang beroperasi di panti pijat di sepaanjang jalan lintas Langgam-Pangkalan Kerinci.
10 PSK tersebut digelandang ke kantor Satpol PP untuk diperiksa dan diberikan tindakan lebih lanjut.
Kepala kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan melalui Kasi Ops, Taswir kepada Metroriau.com mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka membasmi praktek Pekat di Pelalawan.
Mengenai dijadikannya panti pijat sebagai sasaran, menurut Taswir, lantaran sudah banyak laporan warga yang masuk bahwa di panti pijat tersebut dijadikan sebagai tempat praktek esek esek.
''Sudah banyak laporan yang masuk ke kita, bahwa panti pijat di sepanjang jalan Langgam-Pangkalan Kerinci ini ada praktek esek esek, makanya kita langsung bertindak,'' ujarnya.(basyar)
(4031) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :