Satu Tersangka Pelajar di Sekolah Terkenal
Tersangka Jambret Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 03 Maret 2010 - 21:57:46 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Empat eksekutor kasus penjambretan yang mengakibatkan Tria Famelia (16) seorang pelajar di Pekanbaru tewas, bakal dikenai pasal berlapis.
Kapolsekta Lima Puluh, AKP Ferly Rosa Putra menyebutkan, salah satu tersangka, yakni Kiki merupakan masih berstatus pelajar di sebuah sekolah ternama di Pekanbaru. "Sanksi hukuman yang diberikan penyidik kepada mereka ini adalah buat dari perbuatan mereka sendiri, bahkan tidak dapat ditolelir lagi," ujar Ferly.
Mengenai kemungkinan penangguhan, Ferly Rosa menyebutkan, sejauh ini belum ada permohonan penangguhan. Namun untuk Kiki, menurut dia, polisi mungkin memiliki pertimbangan untuk mengabulkannya. "Boleh-boleh saja mengajukan permohonan penangguhan namun dikabulkan atau tidak lihat saja nanti," jawab Ferly.(Zaki)
(383) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :