Miliki Shabu 10 Jie Warga Wonosari Dibekuk
Rabu, 25 Agustus 2010 - 16:09:46 WIB
PASIR PENGARAIAN,METRORIAU.COM - Arpan Yusri alias Apen (40),warga Kampung Sawah Desa Wonosri Barat, Kecamatan Rambah,Selasa (24/8) sekitar pukul 20.30 Wib,diciduk tim Opsnal Polsek Tandun di Simpang Tri Bakti (TB), Desa Puo Raya karena diketahui memiliki 10 jie Narkotika jenis Shabu.
Berdasarkan Keterangan Kapolres Rohul AKBP Adang Suherman melalui Kasat Reskrim AKP Ansori,Rabu (25/8),tertangkapnya Apen setelah adanya informasi warga Kabun,yang melihat ada orang dengan
gerak-gerik mencurigakan di Pasar Kasikan.
Polsek Tandun yang mendapatkan informasi,langsung mendatangi tempat yang dimaksud warga pembeli informasi.Namun saat petugas datang ke pasar 1tersebut,Apen langsung kabur ke arah simpang Tandun Baru (TB) kecamatan Tandun.
''Saat itu pelaku melarikan diri ke arah Simpang TB,dengan menggunakan mobil. Namun dengan melakukan koordinasikita lakukan dengan Pos Simpang TB.Sehingga saat kendaraan pelaku sampai di TB,petugas berhasil meringkus Apen dan saat digeledah ditemukan 10 jie sabu-sabu yang disimpan tersangka dalam saku celananya,''terang Ansori.
Tersangka beserta barang bukti (BB) kemudian diamankan ke Mapolsek Tandun untuk disidik lebih lanjut.Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 10 jie sabu terdiri dari 3 paket berisi 2,5 jie,
dan 4 paket berisi 0,5 jie.Juga diamankan 3 unit HP Nokia, 1 buah timbangan, 1 unit bong (alat penghisap Shabu), 1 unit mobil Mitsubishi Kuda dengan Nomor Polisi BM 1283 LT,termasuk uang tunai sebesar Rp7 juta,
1 pucuk senapan angin serta 2 bilah senjata tajam jenis golok.(Hendra)
(247) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :