Mantan Kepala dan Bendahara BKKBN Disidang
Jumat, 03 September 2010 - 10:37:48 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Mantan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Riau, Marlis Alamsyah dan Bendahara, Hotna Sari menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (2/9).
Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkifli Lubis dkk dihadapan majelis hakim yang diketuai Minanoer Rachman dibantu hakim anggota Sigit dan Budi. Berkas kedua terdakwa dibuat secara terpisah (split).
Dalam dakwaannya, JPU menyatakan, dugaan penyimpangan di BKKBN Riau berawal ketika pusat menganggarkan dana untuk program pelayanan KB pada tahun 2005 dengan pagu anggaran Rp12,3 miliar. Terjadi pemotongan dana droping KB di seluruh kabupaten/kota Provinsi Riau sebesar 3 persen.
Alasan pemotongan, sudah jadi kebiasaan dari sebelumnya di BKKBN untuk biaya operasional. Padahal biaya tersebut telah dianggarkan khusus.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Riau ditemukan kerugian negara sebesar Rp125.735.560.
Kerugian negara tersebut telah dikembalikan oleh tersangka pada penyidik saat kasus diselidiki. Dakwaan JPU tidak dibantah oleh terdakwa. Seharusnya, sidang kemarin langsung meminta keterangan saksi tapi batal karena tidak hadir. Sidang dilanjutkan satu pekan mendatang. (Linda)
(161) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :