Dua DPO Perampokan Mantan Aparat yang Dipecat
Selasa, 07 September 2010 - 11:52:26 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Polda Riau masih memburu empat pelaku perampokan di SPBU Lubuk Sakat Penghentian Raja Km 22 dan perampokan PLN di Siak Hulu. Dua dari pelaku adalah mantan anggota Angkatan Darat (AD) dan anggota AURI yang sudah dipecat dari kesatuannya.
''Kita masih memburu pelaku lain. Di antara dua pelaku adalah mantan aparat yang telah dipecat dari kesatuannya,'' ujar Direktur Reskrim Polda Riau, Kombes Pol Kenedy melalui Kasat I, AKBP Aulia Lubis pada metroriau.com, Senin (6/9).
Empat pelaku yang buron tersebut masing-masing berinias JK, Ja, Bu (mantan anggota AURI) dan He (mantan anggota TNI AD). Jejak pelaku masih ditelusuri dengan meminta keterangan yang telah ditangkap sebelumnya. Dalam kasus ini, polisi menangkap tersangka H alias EK (28) di Panam, Jumat (3/9) pukul 22.45 WIB lalu.
Tersangka merampok SPBU di Km 22 Lubuk Sakat Kecamatan Penghentianraja pada tanggal 13 Juli 2009 silam dan berhasil membawa kabur uang Rp200 juta. Tersangka menggondol uang milik Berman Simanjutak Rp200 juta.
Tidak hanya itu, pada 14 September 2009, kelompok H juga merampok uang PLN Rp80 juta. Akhir 2009, mereka merampok toko komputer di Panam. (Linda)
(231) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :