Dugaan Korupsi KONI Pelalawan
BPKP Serahkan Hasil Audit ke Kejati Riau
Selasa, 09 Maret 2010 - 12:14:57 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah menyerahkan hasil audit ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi KONI Pelalawan. Dalam audit tersebut ditemukan kerugian negara sebesar Rp750 juta.
''Kita telah menerima hasil audit dari BPKP tersebut. Berdasarkan hasil itu, tim penyidik sedang mempertajam pemberkasan kasus,'' ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Heru Chairuddin, kepada Metroriau.com, baru baru ini.
Kendati telah menemukan kerugian negara tapi Heru belum mau menyebutkan tersangka. Menurutnya, dalam kasus ini, tim jaksa penyidik telah mengantongi dua nama. ''Nanti nama tersangka akan kita umumkan,'' kata Heru.
Untuk mengungkap kasus ini, Kejati telah memanggil lebih dari 20 orang saksi. Diantaranya, Ketua KONI Pelalawan, Tengku Kasroen Harun, Sekretaris Umum KONI sekaligus juru bayar, Agustiar, ketua pengurus cabang olahraga, tiga orang camat di Pelalawan, pemilik Toko Andalas Sport dan Sail Sport.
Dugaan korupsi di tubuh KONI Pelalawan berawal ketika dicairkan dana dari APBD dan ABT senilai Rp4 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi 16 cabang olahraga. Namun diduga dana diselewengkan.
Kontra juga muncul, ketika dana tersebut juga diserahkan untuk olahraga sepakbola sebesar Rp2 miliar. Tindakan itu tidak disetujui oleh dua pengurus cabang olahraga. Pasalnya, sesuai aturan peraturan, cabang olahraga sepakbola tidak boleh dianggarkan dari APBD. (Linda)
(315) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :