Perluasan SSK II Belum Ada IMB
Rabu, 10 Maret 2010 - 13:38:11 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Kepala Dinas Tata Ruang Bangunan (Kadis TRB) Kota Pekanbaru, Ir H Firdaus CES MT mengaku sudah menyurati Kepala Bandara Angkasa Pura II terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perluasan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Surat tersebut bernomor 650/DTRB/2010/32 dikirim tertanggal 1 Februari lalu dan mengacu Perda 14 Tahun 2000.
''Surat itu kita berikan karena pengurusan IMB untuk pembangunan perluasan Bandara SSK II belum dilakukan pihak bandara,'' kata Firdaus kepada Metro Riau, Selasa (9/3).
Namun, lanjut Firdaus, hingga kini belum ada respon dari pihak bandara, baik secara lisan maupun tertulis. Karena itu, pihaknya merencanakan mengirim surat kedua bila dalam waktu dekat belum ada tanggapan dari pihak bandara.
Menurut Firdaus, jika ada temuan bangunan tanpa IMB, maka langkah yang ditempuhnya adalah melakukan pemanggilan pada pihak terkait. ''Jika tidak diindahkan pemanggilan kita, maka kita berhak melakukan pembongkaran bersama tim yustisi dari Satpol PP,'' kata Firdaus.
Namun selama ini, terang Firdaus, kelemahan yang dihadapinya adalah pihaknya tidak memiliki wewenang memaksa orang untuk memenuhi panggilan TRB. Akibatnya, membuat setiap persoalan terkait hal ini menjadi lamban. (Vivi)
(153) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :