Satpol PP Dituding Terima Setoran
Kasi Trantib Pinggir
Jumat, 12 Maret 2010 - 17:40:33 WIB
PINGGIR, METRORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pinggir dituding menerima ipeti dari pengelola tempat hiburan. Padahal, masyarakat menginginkan tempat hiburan yang berada dikawasan lahan konsesi dan power line PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ini segera ditertibkan.
Isu setoran dari pengelola tempat hiburan tak urung membuat kuping Satpo PP kepanasan. Kasi Trantib Kantor Camat Pinggir, Jufri kepada wartawan Jumat (12/3), menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta setoran kepada pemilik tempat huburan.
"Kalau ada yang mengatakan kami mendapat setoran, kami minta bukti. Jika tidak ada bukti kami bisa menuntut ke jalur hukum. Karena jika tidak terbukti bisa fitnah dan mencemarkan nama baik," kata Jufri.
Jufri membantah di kawasan Jalan Bathin Muajolelo menuju ke Kantor Camat Pinggir, terdapat warung remang-remang seperti yang diisukan belakangan ini. Menurut dia, warung tersebut membuka usaha makanan dan minuman.
"Warung yang ada di pinggir Jalan Bathin Muajolelo bukan warung remang-remang. Bisa marah besar pemiliknya. Karena tidak ada Pekerja Seks Komersial (PSK) mangkal disana. Hanya untuk makanan dan dibuka hingga tengah malam hari. Tidak ada warga sekitar terusik dengan keberadaan warung tersebut," jelasnya.
Dia mengingatkan, tudingan yang tidak sesuai fakta tidak dihembuskan ke masyarakat. Masalah seperti itu harus segera diluruskan.
"Kalau ada penertiban warung remang-remang jelas ada perintah dari Camat Pinggir. Koordinasi dengan pihak terkait lain, harus dijalin terus. Begitupula dengan warga disekitar warung remang-remang, harus ada laporan merasa terusik dengan keberadaan warung remang-remang dan minta ditertibkan," sebutnya. (Eed).
(265) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :