| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Otonomi
BREAKING NEWS :
Bupati Meranti Defenitif Resmi Dilantik
Sabtu, 31 Juli 2010
 
Kasus Perceraian PNS RSUD Arifin Ahmad Teratas di Riau
Selasa, 26 Januari 2010 - 17:53:59 WIB
Ilustrasi by arthazone
TERKAIT:

Pekanbaru - Kasus perceraian dikalangan Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Riau mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau memprediksi tahun ini kasus yang sama bakal mengalami peningkatan.

Kasubid Kedudukan Hukum, Lisya Elvira Salami kepada metroriau.com, Selasa (26/1) menyebutkan, berdasarkan catatan BKD Riau, tahun 2009 lalu tercatat sebanyak 14 kasus perceraian. Kasus ini dicatat berdasarkan pengajuan permohonan izin cerai yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga pertengahan Januari 2010 yang sudah masuk 2 orang PNS.

Dari jumlah pengajuan cerai tahun 2009 lalu yang masuk ke BKD Riau yakni 14 kasus perceraian, dan 50 persennya PNS yang bertugas di RSUD Arifin Ahmad. Sedangkan pada tahun 2008, tercatat sebanyak 14 kasus perceraian, dan tahun 2010 sebanyak dua kasus perceraian.

“Tahun 2009 lalu pengajuan izin gugatan cerai mencapai 14 orang, dari jumlah itu 7 diantaranya pegawai RSUD Arifin Ahamd, dan dari jumlah itu 6 merupakan perempuan ,tahun 2010 ini sudah masuk dua nama PNS lagi yang mengajukan izin gugatan cerai, satu orang dari RSUD Arifin Ahmad dan satu lagi pegawai Dispenda Riau,” tukasnya.

Dia mengakui, kasus perceraian dikalangan PNS ini sangat rentan terjadi, terutama bagi kalangan PNS perempuan. Salah satu faktornya adalah kesenjangan ekonomi rumah tangga.

“Dari laporan yang kami dapatkan, kebanyakan perempuan yang menggugat cerai suaminya, dan hampir sebagian besar alasan karena sering cekcok dan tidak ada kecocokan lagi, ditambah PNS perempuan ini merasa sudah mapan dalam bekerja dan mempunyai kemampuan untuk hidup sendiri,” jelas Lisya.

Banyaknya PNS Perempuan yang mengajukan gugatan cerai, menurut dia, persoalan pendapatan antara suami dan istri sering menjadi pemicu konflik. “Kalau kasus perselingkuhan sangat minim,” tandasnya.(dianalhadi)

Bagi PNS yang laki-laki katanya, akan mengalami pemotongan pendapatan perbulanya sebesar 1/3 dari total yang akan diterima biasanya, karena diperuntukkan bagi anak, dan 1/3 lagi diperuntukkan bagi istri.. (dianalhadi)

(675) Dibaca - (0) Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
  Edisi Cetak More
Bima Sakti Luncurkan G-Mobile
PEKANBARU - PT Bimasakti Usindo Persada, anak perusahaan Global Teleshop Group, memperkenalkan G-Mobile, handphone brand lokal baru di Indonesia. Hari ...
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved
 
 
 
 
 
1