Dewan Nilai Kinerja Satker Lemah
Selasa, 11 Mei 2010 - 10:33:14 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Kalangan anggota DPRD Riau menilai kinerja Satuan Kerja (Satker) lemah. Pasalnya, Satker tidak bisa mempertanggungjawabkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Sementara BPK sudah cukup akomodatif memberi peluang satker menyelesaikan adiminitrasi untuk melengkapi dokumen dan bukti kerja.
''Jika satker tidak bisa melengkapi dokumen dan bukti kerjanya, dikhawatirkan semakin kuat ada indikasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, setiap aliran uang daerah harus memiliki administrasi yang lengkap dan jelas penggunaannya,'' tandas Anggota Komisi A DPRD Riau, Zulkarnaen Nurdin kepada metroriau.com.
Kewajiban melaporkan keuangan daerah, katanya, diatur secara detail dalam Permendagri 59/2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Yakni yang memuat laporan keuangan Pemda disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
''Waktu yang telah diberikan BPK kepada satker untuk melengkapi persyaratan adminitrasi terhitung cukup lama. Sementara, setiap aliran uang daerah harus memiliki administrasi yang lengkap dan jelas penggunaannya. Sehingga, jika satker tidak mampu untuk melengkapinya, maka semakin kuat ada indikasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,'' katanya sembari menyatakan, proses audit yang dilakukan BPK sebenarnya sebagai sikap memudahkan bagi satker untuk melengkapi administrasi.
Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Oleh karena itu, himbau Zulkarnaen, satker sudah seharusnya mempersiapkan laporan keuangan masing-masing dengan segala kelengkapan dokumen pertanggungjawaban. Sehingga akan mempermudah kelancaran pelaksanaan pemeriksaan oleh tim BPK.
''Jika kineja satker lebih baik, tentu saja merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan dan ini merupakan harapan kita semua,'' ujarnya.
Aparatur yang handal, terampil dan berkualitas, katanya, belum cukup untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas. Aspek lain yang perlu ditumbuhkembangkan adalah pengawasan terutama oleh masing-masing Kepala SKPD. Di samping pengawasan oleh aparat pengawasan interen maupun eksteren yang ada.
''Diharapkan dengan adanya peningkatan pengawasan, kesalahan administrasi dan kelemahan dalam pertanggungjawaban keuangan daerah dapat dihindarkan,''kata Zulkarnaen. (Lena)
(235) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :