Pemerintah Pekanbaru telah mengeluarkan larangan bagi tempat hiburan non hotel untuk tidak menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen diatas . Namun dalam prakteknya, saat ini peraturan ">
   


| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Otonomi
BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Lomba Karaoke Antar Wartawan
Minggu, 12 Februari 2012
 
Dewan Minta Hiburan Non Hotel Dilarang Jual Miras
Rabu, 26 Mei 2010 - 17:28:56 WIB

PEKANBARU,  METRORIAU.COM - Pemerintah Pekanbaru telah mengeluarkan larangan bagi tempat hiburan non hotel untuk tidak menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen diatas . Namun dalam prakteknya, saat ini peraturan ini masih tidak dipatuhi sejumlah tempat hiburan di Pekanbaru.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Fery Sandra Pardede menyebutkan, pelanggaran atas peraturan yang dibuat pemerintah itu, seharusnya menjadi perhatian pemerintah, terutama Satuan Pamong Praja.

"Saya meminta kepada Satpol PP dan polisi menertibkan tempat hiburan yang non hotel melakukan penjulan minuman keras diatas 5 persen," tegas Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Fery Sandra Pardede yang dikomfirmasi metroriau.com melalui telepon selularnya Rabu (26/5).

Berdasarkan Perda Nomer 14 tahun 2006, minuman keras dengan kadar alkohol diatas 5 persen hanya diperjual belikan di hotel berbintang. "Apa lagi tempat hiburan yang non hotel berbintang, itu sudah menyalahi perda yang telah di tetapkan pemerintah kota Pekanbaru. Harus ditertibkan jangan sampai tidak ditertibkan karena akan berdampak negatif," jelasnya

Berdasarkan data di lapangan, tempat hiburan non hotel berbintang yang masih menjual minuman keras dengan kadar alkohol diatas 5 persen diantaranya, yakni tempat hiburan Arena di jalan Tuanku Tambusai, Sudirman Exekutif Club, Hollywood di jalan Sultan Syarif Kasim. (Rio)

(617) Dibaca - (0) Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
  Berita Anda [ Kirim ]
Kampanye Aids Dalam Rangka Peringat...
Demo Warga Perumahan Parist Athaya ...
Korban tsunami mentawai...
Potensi Bahaya dari Jaringan Pipa G...
kepala desa yang sedang dicari masy...
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved