| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Otonomi
BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Lomba Karaoke Antar Wartawan
Minggu, 12 Februari 2012
 
ADD Tahap II Tetap Ditransfer ke Rekening Desa
Jumat, 02 Juli 2010 - 16:05:32 WIB

BENGKALIS,METRORIAU.COM - Alokasi Dana Desa atau ADD tahap II tetap akan ditransfer ke rekening seluruh desa meski masih ada desa-desa yang belum menyelesaikan SPJ dana ADD tahap I atau ada pula desa yang belum mengambil dana tersebut karena tidak mengikuti petunjuk teknis. Hanya saja, untuk pencairan tetap harus melampirkan surat rekomendasi dari kecamatan.

''Kita tidak akan menahan-nahan dana ADD, dan tanggung jawab pihak kecamatan untuk melakukan pengawasan apakah dana ADD tahap II ini bisa diambil oleh desa atau tidak. Petunjuk teknisnya seperti itu,'' ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (BPMPD), Yuhelmi kepada metroriau.com, Jumat (2/7)

Dikatakan, sesuai dengan petunjuk teknis, pihak kecamatan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana ADD. Sehingga wajar, ketika ada desa-desa yang tidak mengikuti petunjuk teknis dalam penyusunan ADD, lalu pihak kecamatan tidak memberikan rekomendasi pencairan dana.

''Itu sudah tepat, pihak kecamatan bukan menahan-nahan dana ADD, tapi apa yang dilakukan sesuai dengan kewenangan. Untuk itu desa-desa hendaknya mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan,'' ungkapnya.

 Terkait dengan kemungkinan kendala yang dihadapi oleh desa dalam menyusun program maupun laporan SPJ, Yuhelmi sangat memaklumi karena memang tidak semau desa memiliki aparatur yang memadai. Namun demikian, BPMPD sendiri secara rutin mengagendakan kegiatan pelatihan bagi aparatur desa, terutama bendahara desa agar program yang disusun dan laporan SPJ yang dbuat sesuai dengan standar SPJ pemerintah.''Kalaupun ada kekeliruan tak lah begitu mencolok sehingga mudah untuk diperbaiki,'' ungkapnya.

Satu hal yang harus digarisbawahi, sambung Yuhelmi lagi, kunci keberhasilan program-program yang dianggarkana melalui dana ADD tidak hanya terletak pada kualitas aparatur, melainkan juga kerja sama yang baik antara kepala desa, BPD dan masyarakat. Kalau semuanya kompak maka program apapun yang disusun akan bisa berjalan dengan baik. Namun, kalau antara satu komponen dengan komponen masyarakat yang lain tidak kompak, maka tentunya akan berdampak kepada terkendalanya pelaksanaan program.

''Untuk diketahui program yang telah ditetapkan oleh desa itu harus ditandatangani oleh kepala desa dan ketua BPD. Kalau tidak kompak, misalnya ketua BPD tidak mau menandatangani maka sudah jelas dana tidak bisa dicairkan. Saya jamin 100 persen pihak kecamatan tidak akan mau mengeluarkan rekomendasi pencairan dana,'' ujarnya.(Zul)

(297) Dibaca - (0) Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
  Berita Anda [ Kirim ]
Kampanye Aids Dalam Rangka Peringat...
Demo Warga Perumahan Parist Athaya ...
Korban tsunami mentawai...
Potensi Bahaya dari Jaringan Pipa G...
kepala desa yang sedang dicari masy...
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved