BBNKB Riau Naik 100 Persen
Selasa, 06 Juli 2010 - 15:37:08 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Agustus mendatang, Pemprov Riau menaikkan
sumbangan pihak ketiga dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru hingga 100 persen. Hal ini diberlakukan mengingat turunya Dana Alokasi Umum (DAU) beberapa tahun belakangan yang mencapai 300 persen.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, Said Mukri kepada metroriau.com, dikantor Gubernur Riau, Selasa (6/7). Menurut Said Mukri, hal itu dapat dilihat dari pendapatan dana pihak ketiga yang sebelumnya mencapai Rp176 miliar pertahunya, saat ini
hanya diterima Rp58 Miliar.
''Kita sudah melakukan pengkajian dan dengan itu sumbangan pihak ketiga kita naikkan 100 persen per unit kendaraan baru. Ini juga sudah dibicarakan dengan dealer kendaraan bermotor yang ada di Riau. Mereka juga sudah dimenyetujui kesepakatan ini,''terangnya.
Dipaparkanya, kenaikan yang disepakati akan dipotong dari pengurusan BBNKB yang masuk ke Dispenda. Kenaikannya adalah untuk kendaraan bermotor roda dua dari Rp10ribu menjadi Rp20ribu, Roda Empat dari Rp25ribu menjadi Rp50 ribu begitu juga dengan Rp30ribu menjadi Rp60ribu.
Menurutnya hal tersebut merupakan sumbangan dialer yang akan masuk kas daerah untuk pembangunan di Riau.
Lebih jauh dikatakan Said, untuk memperkuat kesepakatan menaikan sumbangan pihak ketiga yang disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) ini akan dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
''Kita disini hanya minta partisipasi, dan mereka (pihak ketiga,red) menyetujui partisipasi itu. Yang jelas harapan kita, dengan bantuan ini tidak perlu lagi kita memikirkan bagaimana mencari anggaran untuk membantu program pembangunan Riau,''ujarnya.(Dianalhadi)
(373) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :