Dikontrak Hanya 9 Bulan
Puluhan PKL Pertamina Pakning Tolak SKO
Minggu, 18 Juli 2010 - 19:52:58 WIB
BUKIT BATU, METRORIAU.COM - Sebanyak 24 orang Pekerja Kontrak Laut (PKL) PT Pertamina Tongkang perusahaan sub kontraktor dari Pertamina RU II Sungai Pakning, menolak Sistem Kontrak Out (SKO) atau kontrak lepas. Sebab, dengan sistem ini, masa kontrak para pekerja hanya selama 9 b hingga 11 bulan.
"Kita secara kompak akan menolak sistim kontrak lepas baru yang diberlakukan Pertamina dimana hanya berlaku selama 9 bulan, ini akan menzalimi kita para pekerja laut dan sudah menjalankan masa addendum selama 3 bulan sejak April lalu, dimana selama addendum ini tidak jelas asuransi yang berlaku, kalau terjadi kecelakaan selama 3 bulan ini, siapa yang mau bertanggung jawab," ujar Suprapto, salah seorang PKL kepada metroriau.com, Minggu (18/7).
Hal yang sama juga diungkapkan Norihan. Menurut dia, managemen Pertamina meminta kontrak tersebut ditandatangani oleh PKL Sungai Pakning pada tanggal 19 Juli 2010 di Dumai, meski PKL menolak
"Kebijakan Pertamina yang diberlakukan terhadap pekerja kontrak seperti kita ini. Selain soal kontrak kita juga dihadapkan pada persoalan status, dimana PKL region II Sungai Pakning berada dibawah naungan PT Pertamina Tongkang, sedangkan PKL di Region I seperti informasi yang kita terima dari rekan PKL di sambu statusnya langsung di bawah Pertamina RU," tegasnya.
Ketua Federasi Pertambangan dan Energi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPE SBSI) Kecamatan Bukit Batu, Syaiful Bahrie mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
"Laporan yang dikirimkan ke Disnaker belum ada tanggapan hingga saat ini, tetapi kita juga akan memperjuangkannya di dumai Senin (19/7) dan SBSI berharap tidak ada sandiwara atau ‘main mata’ antara Disnaker Bengkalis dengan Pertamina Pakning," ujar Syaiful. (Alfisnardo)
(353) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :