Tolak HTI, Warga Tanjung Kedabu Datangi DPRD
Kamis, 22 Juli 2010 - 11:09:07 WIB
SELATPANJANG,METRORIAU.COM - Puluhan masyarakat Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang, Rabu (21/7) pagi kemarin mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Meranti. Mereka mempertanyakan izin operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah desanya. Mereka meminta dewan memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab dan perusahaan.
Sejumlah Anggota DPRD Kepulauan Meranti yang hadir menemui perwakilan masyarakat itu, diantaranya Ketua Komisi I Herman, Sekretaris Komisi I Dedi Putra SHi, Ketua Komisi II Ruby Handoko, Wakil Ketua Komisi II Asmawi, H Muhammad Adil, Falzan Surahman, H Nursyahruddin, Fauzi Hasan, Endang Miratna SH dan Firdaus.
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Herman, berjanji segera mengagendakan pertemuan warga dengan pejabat teras Pemkab bersama pihak Perusahaan.
''Kita akan memfasilitasi pertemuan warga dengan pejabat teras Pemkab dan pihak perusahaan agar permasalahan konsesi HTI di wilayah Kepulauan Meranti ini menemui titik terang,'' jelas Herman.
Menurutnya, Komisi I dan Komisi II DPRD akan turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan HTI ini. Selain itu, DPRD juga akan memanggil pihak-pihak terkait. Antara lain, Dinas Kehutanan, Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Meranti dan mempertemukan pihak Perusahaan dengan masyarakat dalam sebuah pertemuan hearing DPRD.
Sekretaris Komisi I, Dedi Putra SHi menambahkan, pada prinsipnya pihak Dewan setuju terhadap peninjauan kembali izin konsesi HTI tersebut. ''Masalah ini merupakan permasalahan yang sangat urgen untuk saat ini. Kami akan mencoba menentukan waktu pertemuan dengan DPRD provinsi Riau dan DPR RI, dalam rangka membicarakan masalah ini segera,'' ungkap Dedi.
Sementara anggota Komisi I, H Muhammad Adil, mengingatkan kepada masyarakat Desa Tanjung Kedabu agar kompak terhadap penolakan HTI. ''Jangan nantinya perjuangan ini berakhir di tengah jalan dan jangan dijadikan alat untuk main-main. Mari kita bersatu terhadap penolakan ini sampai benar-benar tuntas,'' imbuh Adil.
Warga Desa yang mendatangi Kantor Dewan itu meliputi unsur Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lainnya. Dikatakan oleh Kepala Desa Tanjung Kedabu, Rozali, bahwa keberadaan PT SRL dinilai meresahkan masyarakat desanya.
''Saat ini mereka (PT SRL, red) telah merambah ke lahan masyarakat desa kami,'' kata Kades.
Humas PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Abdul Hadi, yang dikonfirmasi Metro Riau via selulernya, Rabu siang mengatakan, pihaknya siap bila dipertemukan DPRD dengan unsur pemerintah dan masyarakat, dalam rangka menjelaskan duduk permasalahan tentang terbitnya izin konsesi di wilayah Kecamatan Rangsang tersebut.
''Kami berjalan sesuai mekanisme dan sangat terbuka sekali dengan masalah ini. Bahkan, kami akan menjelaskan semuanya dalam pertemuan tersebut. Dengan hearing itu nanti, akan jelas semua permasalahannya dan bisa selesai semuanya. Karena saat ini yang terjadi hanya kurangnya pemahaman terhadap pelakasaan operasional kami. Yang penting, dalam hal ini perusahaan tidak menguasai lahan,'' ujarnya. (Susanto)
(355) Dibaca - (1) Komentar :
evan
@ evan, 21 Agustus 2010 | 01:59:35 WIB PT.SRL Pokoknya harus pergi dari desa kami.
(titik).
Isi Komentar :