KTDP Masih Terikat dengan Pemko
Sabtu, 24 Juli 2010 - 10:48:58 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Ir H Yusman Amin MEng menyebutkan, sampai sekarang pemerintah kota (pemko) belum bisa memutus secara resmi kerja sama dengan PT Karta Tirta Dharma Pengada (KTDP). Hal ini disebabkan masih adanya beberapa persoalan yang belum selesai dan menjadi kendala untuk memutuskan kerja sama.
''Belum ada pemutusan kontrak kerja antara pemko dengan KTDP. Karena itu, sampai saat ini KTDP masih terikat dengan pemko,'' kata Yusman kepada metroriau.com, Jumat (23/7) kemarin.
Salah satu persoalan yang belum selesai dan menjadi kendala tersebut, terang Yusman, yakni investasi bernilai Rp55 miliar yang dituntut KTDP mesti dibayar Pemko Pekanbaru. Nilai investasti itu ditanamkan KTDP dalam pengelolaan PT PDAM Tirta Siak Pekanbaru.
''Dalam beberapa hari ke depan akan digelar pertemuan masing-masing penasehat hukum, baik dari pemko maupun dari KTDP membahas pembayaran nilai investasi itu. Kita lihat nanti hasilnya, apakah akan ditanggung pemko atau ditanggung bersama,'' ujar Yusman.
Sementara Komisaris PT KTDP, Kumala Siregar yang dikonfirmasi Metro Riau soal pemutusan kerja sama oleh pemko itu terkesan mengelak. ''Tanyakan saja ke Sekdako biar lebih jelas. Soal nilai investasi itu, kami sudah serahkan semuanya kepada badan pendukung pengembangan sistem penyedia air minum atau BPPSPA,'' sebut Kumala. (Mukhtiar)
(289) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :