| Mobile | ePAPER | RSS | Cetak
 
Otonomi
BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Lomba Karaoke Antar Wartawan
Kamis, 09 Februari 2012
 
Pendataan Tenaga Honor
IPS Ingatkan BKD Pekanbaru
Selasa, 27 Juli 2010 - 16:14:52 WIB

PEKANBARU,METRORIAU.COM - Ikatan Penjaga Sekolah (IPS) Kota Pekanbaru mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, agar dapat melakukan pendataan bagi tenaga honor APBD maupun non APBD. Pasalnya, sesuai Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) No. 5 tahun 2010, pendataan tenaga honor ini, mulai dilakukan bulan Agustus 2010 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua IPS Kota Pekanbaru, Slamat Widodo, Selasa (27/7). Katanya, prosedur pendataan ini, juga sudah ada rincian aturannya, lewat PP No. 43 tahun 2007 Pasal 3 ayat 2, berisikan persyaratan pendataan, diantaranya, umur minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, dengan masa kerja satu tahun, berlaku bagi honor APBD.

''Sebagai tenaga honorer, kita yang tergabung dalam organisasi IPS Pekanbaru, mengingatkan BKD Pekanbaru, jangan sampai melalaikan atau bahkan sampai melupakan surat Menpan No. 5 tahun 2010 ini,'' ujar Slamat, yang bertugas di SDN 012 Tampan, Jalan Durian, Labuh Baru Timur.

Mengingat, lanjut Slamat, berdasarkan penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XII Pekanbaru, Dede Djunaidi, kalau tenaga honor yang belum masuk data base akan dilakukan pengangkatan menjadi PNS, khususnya bagi mereka yang sudah bertugas satu tahun berturut-turut di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

''Saat ini, anggota kita berjumlah 186 orang, yang terdiri dari penjaga sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat. Kami yang tergabung dalam IPS Pekanbaru ini, sudah memenuhi kriteria PP 43 tahun 2007 Pasal 3 ayat 2,'' timpalnya lagi.

Jadi, terang Slamat, pihaknya berharap pendataan tenaga honor ini dilakukan BKD Pekanbaru, sehingga untuk pengangkatan status menjadi PNS bisa terlaksana. ''Sejauh ini, kita sudah sering berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, khususnya bagian Kabag Kepegawaian, dan beliau merespon baik hal ini,'' jelasnya.

Mengenai perhatian pemerintah, kata Slamat, dirinya melihat sudah ada. Buktinya, penjaga sekolah sejak tahun 2006 - 2007, sudah diberi honor Rp 500 ribu perbulan perorang. Honor tersebut naik tahun 2008 - sekarang, jumlahnya menjadi Rp 950 ribu perbulan perorangnya.

''Meski perhatian itu sudah dilakukan pemerintah, tentunya kita menginginkan ada peningkatan lagi, dan salah satunya mengangkatan kita sebagai PNS,'' ucapnya. (Vivi)   

(517) Dibaca - (0) Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
 
 
  Berita Anda [ Kirim ]
Kampanye Aids Dalam Rangka Peringat...
Demo Warga Perumahan Parist Athaya ...
Korban tsunami mentawai...
Potensi Bahaya dari Jaringan Pipa G...
kepala desa yang sedang dicari masy...
 
Redaksi | SMS Iklan | Disclaimer | Space Iklan Cetak : METRO RIAU - Berwawasan dan Berkepribadian
  Copyright © 2010 by metroriau.com. All Rights Reserved