Dibayarkan Bulan Agustus
Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Dicairkan
Kamis, 29 Juli 2010 - 17:20:49 WIB
PEKANBARU, METRORIAU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau akan membayar rapelan tunjangan fungsional bagi 12.274 orang guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada minggu kedua Agustus depan. Tiap guru akan menerima Rp220 ribu per bulan atau naik Rp20 ribu dari tahun lalu.
"Total dana yang disalurkan untuk tunjangan fungsional guru non PNS yang berasal dari APBN ini, adalah Rp 18.901.960.000 untuk 12.274 orang. Mereka ini tersebar dari 12 kabupaten/kota se-Riau, dari guru non PNS jenjang TK, SD, SLB, SMP, SMA, hingga SMK," ujar Sekretaris Disdik Riau, Drs Kamsol, melalui Penangungjawab Kegiatan, Harison SSos, di kantornya kepada metroriau.com, Kamis (29/7).
Kata dia, pencairan ini dapat dilakukan karena Surat Keputusan (SK)-nya sudah diterbitkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). "Kita menargetkan tanggal 15 Agustus 2010 nanti, pencairan di 12 kabupaten se-Riau sudah selesai dilakukan," timpalnya lagi.
Mengingat pencairan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), terang Harison, pihaknya mengimbau agar guru non PNS dapat mencek kembali nomor rekening yang dimilikinya. Sehingga saat dilakukan transfer oleh KPPN, tidak ada penolakkan dari bank terkait, yang disebabkan rekeningnya sudah pasif.
"Jika dana taunjang fungsional ini tidak masuk ke rekening guru penerima, akibat kesalahan penulisan nama bank, kesalahan penulisan nama tidak sesuai dengan buku tabungan, kesalahan penulisan nomor rekening atau clossed account credit, agar dilakukan perbaikan secara kolektif di kabupaten/kota masing-masing, dan disampaikan ke Disdik Riau, melalui satker Program Peningkatan Mutu dan Profesionalisme Guru (PPMPG), untuk diteruskan ke KPPN dilakukan perbaikan," paparnya. (Vivi)
(2296) Dibaca - (5) Komentar :
hetty sampul
@ hetty sampul, 12 Agustus 2010 | 17:59:21 WIB apakah penyaluran tunjangan funngsional untuk guru non PNS pembayarannya serentak di seluruh propinsi ? Mahon informasinya. kamali
@ kamali, 18 Agustus 2010 | 16:10:30 WIB Kapan tunjangan fungsional cair untuk wilayah Kabupaten tegal. terima kasih vannya
@ vannya, 20 Agustus 2010 | 09:29:11 WIB sedangkan untuk kota magelang,kapaaaaan ya? tq Hudaman
@ Hudaman, 24 September 2010 | 11:57:46 WIB Untuk kabupaten kuningan jabar kapan? mujilah
@ mujilah , 03 Januari 2011 | 13:25:07 WIB dana fungsional guru telah cair. pada bulan desember 2010 . akan tetapi kenapa banyak guru yang tidak mendapatkan dana tersebut. padahal menurut masa kerja harusnya dapat. dan mana yang di usulkan oleh dinas daerah ada. akan tetapi pada waktu sk keluar dari pusat nama yang telah di usulkan pada tidak ada ? mengapa bisa seperti itu mohon jawabannya ?
dari KEP. RIAU
Isi Komentar :