Herman Minta Pantau Harga Tiket
Selasa, 07 September 2010 - 13:17:37 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Walikota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM meminta Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishub Kominfo) untuk menindak tegas Perusahaan Otobus (PO) yang menaikkan harga tiket terlalu tinggi. Menurut Walikota, harga tiket tetap mengacu pada batas atas dan batas bawah.
''Dishub Kominfo harus mengawal ketat atau memantau PO di terminal supaya tidak menaikkan harga seenaknya. Karena PO harus mengacu pada batas atas dan batas bawah yang sudah ditentukan,'' kata Walikota kepada metroriau.com, Senin (6/9).
Dijelaskan Walikota, tarif batas atas untuk bus AKAP sebesar Rp139 per km tiap penumpang dan batas bawah Rp86 per km tiap penumpang. ''Setiap PO dilarang keras menarik harga di atas tarif batas atas tersebut. Bagi PO terbukti menaikkan harga di atas batas atas, kita minta diberi sanksi mulai peringatan, tilang, hingga menunda perjalanan dan mengusulkan pencabutan trayek,'' tegas Herman.
Bagi penumpang yang mengetahui adanya tarif di luar ketentuan, terang Herman, hendaknya dapat langsung menghubungi petugas Dishub Kominfo di masing-masing terminal.
Menyikapi permintaan Walikota tersebut, Kepala Dishub Kominfo Kota Pekanbaru, Ir Sayuti mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PO yang terbukti menaikkan harga di luar ketentuan. Begitu juga penjualan tiket melalui calo atau kru bus.
''Kalau ada masyarakat yang melapor, kita langsung menindaklanjutinya. Karena, untuk bus ekonomi sebagian besar PO akan mengoptimalkan tarif sesuai batas atas yang ditentukan pemerintah,'' sebut Sayuti.
Ditambahkan Sayuti, optimalisasi tarif akan dilakukan pada H-3 sampai H+3 Lebaran Idul Fitri. ''Itu terserah PO masing-masing. Mau optimalkan tarif sesuai batas atas boleh, tidak juga tidak apa-apa,'' kata Sayuti.(Lena)
(185) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :