Kemendagri Tegaskan Lima Desa Masuk Rohul
Selasa, 09 Maret 2010 - 15:20:54 WIB
PEKANBARU,METRORIAU.COM - Perebutan lima desa antara Rohul dan kampar akhirnya dimenangkan Kabupaten Rohul, melalui Permendagri nomrr 135.6/824/SJ tanggal 2 Maret 2010. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Gamawan Fauzi akhirnya memutuskan lima desa termasuk kedalam wilayah teritorial Kabupaten Rohul.
Hal ini diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan Abdul Latif kepada Metroriau.com, di gedung daerah Riau, Selasa (9/3).
Dengan dikeluarkanya Permendagri tersebut kata Latif, Pemprov Riau akan melakukan sosialisasi ketetapan yang dikeluarkan oleh Kemendagri tersebut kepada kedua Kabupaten.
''Kita sudah menerima Permendagri itu tanggal 2 Maret kemarin, penegasan finalnya sudah jelas menyebutkan lima desa itu termasuk kedalam wilayah Rokan Hulu, nanti kita akan lakukan sosialisasi Permendagri ini,'' jelasnya.
Diharapakan Latif, dengan adanya penegasan lembaga Kemendagri itu, tidak ada lagi persaingan perbutan lima desa itu di kedua Kabupaten. Selain itu semua pihak diminta untuk tidak melakukan provokasi kepada Kabupaten yang kalah sehingga memivu terjadinya konflik nantinya.
''Jangan samapai ada masalah lagi lah, semua sudah jelas ada keputusanya, jadi kita harus menerimanya saja, jangan sampai ada pertikaian lagi, pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan ini jangan sampai melakukan provokasi yang memicu terjadinya konflik,''harap Latif.
Ditambahkanya, kedua Kabupaten diminta untuk melakukan duduk bersama jika masih ada hal-hal yang belum sesuai dengan keinginan masing-masing pihak.(Dianalhadi)
(219) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :