Didanai Pemerintah Rp4 Miliar
Sekolah Dilarang Pungut Dana UN
Selasa, 09 Maret 2010 - 18:16:15 WIB
PEKANBARU, METRORIA.COM - Pemerintah menganggarka dana pelaksanaan Ujian Nasional sebesar Rp 4 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota di Riau. Pihak sekolah diminta tidak memberatkan siswa dengan pungutan dana Ujian Nasional (UN).
"Jangan ada lagi sekolah yang meminta sumbangan kepada siswa untuk pelaksanaan UN, karena pemerintah telah menganggarkannya," ujar anggota Komisi D, Arifin Bantu Purba, Selasa (9/3), kepada metroriau.com di Gedung DPRD Riau.
AB Purba mengakui, selama ini dia sering menerima keluhan terkait kebijakan pihak sekolah untuk melakukan pungutan UN dengan berbagai alasan. Apalagi, keputusan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan wali murid dengan komite sekolah.
“Kalau ada sekolah yang memungut biaya laporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik),” ucapnya. (Lena)
(55) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :