Semburan Gas
PT. Kalila tak Miliki Izin Amdal
Kamis, 18 Maret 2010 - 09:56:59 WIB
PELALAWAN,METRORIAU.COM - Kabid Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Pelalawan, T. Nahar, Msi, mengaku perusahaan pengeboran minyak PT.Kalila yang berlokasi di desa Langgam, kecamatan Langgam, ternyata belum memiliki izin Amdal dan izin lokasi.
''Selama PT. Kalila beroperasi, dan melakukan aktifitas di Pelalawan, belum ada izin Amdal dan izin lokasi yang kita keluarkan,'' demikian dikatakan Nahar kepada metroriau.com.
Selain itu, kata Nahar, peralihan perusahaan dari PT. Santos, ke PT.Kalila pun tidak pernah di ketahui oleh Pemkab Pelalawan.
Berdasarkan UU 33 tahun 2004, bagi hasil daerah dengan perusahaan telah diatur, namun sampai saat ini, belum pernah dibicarakan oleh menajemen PT. Kalila, dengan Pemkab.(Basyar)
(8396) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :