Terkait LPJ APBD Tahun 2008
Komisi C DPRD Kritik Pemerintah Daerah
Rabu, 27 Januari 2010 - 13:28:49 WIB
Teluk Kuantan, METRORIAU.com - Sudah menjadi kebiasaan bagi pemerintah atau pejabat untuk mengulur-ulur waktu, tak terkecuali dalam membuat dokumen daerah, seperti Laporan Pertanggungjawaban APBD.
Kebiasaan pejabat ini sempat dilontarkan Komisi di DPRD Kuansing saat memberikan pendapat tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2008. Bahkan jurubicara Komisi C, Riyono sempat mengupas secara menyeluruh kelemahan-kelemahan pemerintah dalam sidang yang digelar Rabu (27/1/2010) pagi.
Menurut dia, sebagai indikator kegagalan itu yakni yang ada laporan LPJ APBD Tahun 2008 yang tidak tepat waktu. Sebab, syarat enam bulan setelah habis berlakukanya APBD tidak ditepati. Selain itu yakni realisasi APBD yang tidak bisa mencapai minimal 90 %.
Dalam paparannya, Riyono menyesalkan adanya sejumlah kesalahan pengetikan dalam LPJ APBD Tahun 2008, tentang target PAD dari Rp 23,6 milyar lebih, terealisasi Rp 25,3 milyar lebih atau sekitar 106,84 % dengan kelebihan Rp 1,7 milyar yang diberi tanda kurung, sehingga seakan-akan terjadi kekurangan, padahal sudah berlebih.(noprio sandi)
Liputan : Noprio S | Teluk Kuantan
(163) Dibaca - (1) Komentar :
kacog29 Januari 2010 - 09:53:28 WIB kalau kayu tak bisa d ola bagaimana mata pencarian masyarakat yg miskin, dan buat rumah pun gak bisa kalau gak ada kayu, tlog d pertimbag kan. Trim's
Isi Komentar :