Ke Mahkamah Konstitusi
Tim SUARA Resmi Sampaikan Gugatan
Minggu, 20 Juni 2010 - 16:38:29 WIB
BENGKALIS, METRORIAU.COM - Langkah tim pemenangan Sulaiman Zakaria-Arwan Mahidin Rabi atau ‘SUARA’ menggugat hasil pemilukada Bengkalis, resmi disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Gugatan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilukada itu disampaikan pada Jumat (18/6) lalu, langsung oleh tim pemenangan SUARA.
Anggota tim pemenangan SUARA, Ruslizar Yunus, Minggu (20/6), mengatakan, langkah yang ditempuh tim SUARA adalah ketidakpuasan atas penyelenggaraan hasil pemilukada Bengkalis. Karena merekan meniai pelaksanaan pemilukada penuh dengan kecurangan serta ketidak konsistenan dari lemabag penyelenggara pemilu yaitu KPU.
"Benar, kita tetap menyampaikan gugatan kepada MK pada Jumat lalu di Jakarta. Intinya tim SUARA meminta agar hasil pemilukada ditinjau ulang, kalau perlu dilakukan pemilukada ulang berdasarkan kepada hasil pelaksanaan yang dinilai prematur," ucap Ruslizar.
Mantan ketua dan anggota KPU bengkalis yang dilengserkan bulan itu, juga menyinggung kinerja KPU yang dinilai tidak transparan, serta terkesan membiarkan terjadinya kecurangan-kecurangan yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon lainnya. Dampak dari kecurangan serta ketidak konsistenan KPU berimbas kepada perolehan suara pasangan SUARA yang anjlok akibat maraknya black campaign serta pelanggaran di lapangan.
Sementara itu Ketua KPU Bengkalis, Iskandar mengaku tidak gentar dengan gugatan yang disampaikan ke MK oleh tim SUARA. Bahkan KPU Bengkalis mengaku siap menghadapi tuntutan tersebut, dan menegaskan tidak ada pemilukada ulang. (Alfisnardo)
(398) Dibaca - (1) Komentar :
Wak Atan
@ Wak Atan, 20 Juni 2010 | 19:22:39 WIB Apolah ngah Ojol ni, same aje dengan menepok air di dulang
Isi Komentar :