Munas ADKASI
HM Harris : Tak Ada Titipan Calon Ketum
Rabu, 28 Juli 2010 - 19:51:11 WIB
JAKARTA, METRORIAU.COM - Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) HM Harris mengaku tak akan melakukan intervensi atas pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ADKASI yang berlangsung di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, sejak 28-30 Juli 2010. Pemilihan Ketum Adkasi sepenuhnya diserahkan sesuai keinginan peserta Adkas
HM Harris yang kini menjabat Wakil Bupati Pelalawan itu juga tak akan menitipkan nama calon Ketua Umum untuk menggantikan dirinya sebagai Ketua Umum ADKASI periode 2010-2014.
"Saya tak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun termasuk menitipkan nama untuk menggantikan saya sebagai Ketua Umum ADKASI masa bakti tahun 2010-2014. Biarkanlah proses pemilihan ditentukan peserta forum Munas secara demokratis," ujar HM Harris kepada pers, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (28/7).
Harris membantah dalam Munas tersebut juga terjadi konsensus peserta Munas untuk memilih Ketum ADKASI secara bergiliran dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan maupun pulau lainnya. Menurut Harris proses pemilihan akan dilangsungkan sesuai keinginan aspirasi dan hati nurani peserta Munas ADKASI.
Namun demikian Harris tak mengelak jika dalam arena Munas telah terjadi polarisasi untuk memilih calon Ketum ADKASI. "Ada sebagian peserta yang berkelompok menentukan kubunya sendiri. Namun aspirasinya sekarang ini bukan lagi Jawa-Non Jawa, tapi berdasarkan kepartaian," ujarnya.
Sementara terkait upaya meningkatkan kinerja kalangan anggota DPRD, khususnya untuk menghadiri sidang atau rapat-rapat Dewan, Harris mengatakan, ADKASI hanya bisa mengimbau karena organisasi itu tidak ingin mencampuri urusan internal DPRD-DPRD.
Namun demikian, ia menambahkan, ADKASI tetap berupaya meningkatkan profesionalitas dan rasa tanggungjawab kalangan anggota DPRD Kabupaten se-Indonesia melalui berbagai pelatihan maupun sosialisasi yang rutin diselenggarakan.itu.
Haris berpendapat, untuk masalah kinerja para anggota Dewan yang rendah itu sebenarnya bisa diselesaikan melalui penerapan aturan dan pemberian sanksi yang tegas untuk mereka-mereka yang malas. "Malalui Penerapan kode etik yang konsisten dan penguatan badan kehormatan, maka masalah anggota dewan yang malas bisa diselesaikan dengan sendirinya," katanya.
Harris menyayangkan masih ada DPRD-DPRD yang hingga saat ini belum mengesahkan rancangan kode etiknya sehingga hal tersebut berdampak pada tidak efektifnya BK DPRD dalam mengawasi prilaku kalangan anggota DPRD. (Bambang)
(261) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :