Polemik Pemprov dengan Legislator Riau
Gaffar: Itu Hanya Miskomunikasi
Jumat, 27 Agustus 2010 - 14:29:06 WIB
JAKARTA,METRORIAU.COM - Munculnya perbedaan pendapat antara Forum Komunikasi Legislator (FKL) provinsi Riau dengan Pemprov Riau seharusnya tak perlu terjadi dan diperuncing lagi. Adanya polemik yang mulai menajam sejatinya hanya persoalan miskomunikasi.
Adanya miskomunikasi tersebut karena diawali minimnya tingkat kehadiran anggota FKL dengan Pemprov Riau, di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Rabu (21/7) lalu. Kejadian kembali terulang Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) menggelar acara berbuka puasa, yang hanya diikuti oleh Maimanah Umar hingga akhir acara. Adi Sukemi dan Arsadjuliandi Rahman meninggalkan anjungan Riau Taman Mini Indonesia Indah sebelum acara selesai.
Menurut Gaffar Usman, untuk menyatukan kehadiran anggota FKL secara lengkap dalam pertemuan dengan Pemda Riau, harus dicari momentum tepat dan teknik komunikasi yang benar. Sebab setiap anggota DPD/DPR RI terlibat dalam kegiatan komisi, fraksi, panja, pansus, rapat gabungan, rapat komite maupun kelompok. "Jadi kalau berkeinginan dihadiri secara lengkap, mesti dicari momentum dimana saat itu seluruh anggota DPR/DPD RI hadir ke gedung parlemen".
Momentum yang pas untuk mengundang legislator Riau kata mantan Kakanwil Depag Riau itu adalah saat pembukaan rapat paripurna. Saat tersebut, seluruh anggota legislator konsentrasi penuh menghadiri rapat paripurna untuk menjalankan tugas partai. ''Tingkat kehadiran anggota sangat diharapkan oleh partai. Pada saat itulah, saat yang tepat untuk menggelar pertemuan antara Pemda dengan legislator Riau,'' ujar Wakil Ketua Komite IV itu seraya mengatakan untuk mencari momentum itu, sebaiknya dilakukan kordinasi dengan para staf ahli maupun legislator yang bersangkutan.
Ditambahkan Gaffar agar undangan tersebut langsung diterima oleh anggota FKL, maka sebaiknya dilakukan melalui teknik komunikasi yang tepat. Minimnya kehadiran legislator Riau dalam pertemuan dengan Pemda Riau beberapa waktu lalu, dilatarbelakangi oleh belum semuanya anggota legislator menerima undangan secara langsung karena masih menjalankan tugas di luar kantor parlemen. Karenanya agar lebih efektif, maka Pemda dalam mengundang legislator menggunakan tiga media yakni undangan tulisan, lisan, faksimili dan pesan singkat (short message service).
''Semua media komunikasi tersebut, tentunya sudah dimiliki setiap anggota dan fasiltas negara. Jadi tak ada alasan tidak hadir, jika semua teknik komunikasi dilakukan secara efektif,''ujarnya.(Bambang)
(397) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :