Belum ada yang Deklarasi
Tiga Berpasangan, Enam Belas 'Jomblo'
Selasa, 09 Maret 2010 - 10:27:43 WIB
SELATPANJANG, METRORIAU.COM - Menjelang memasuki hari pendaftaran bakal calon di Pemilukada Kepulauan Meranti, sudah 22 formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, diambil di sekretariat KPU kabupaten.
Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Sandra Marawira SE, kepada metroriau.com mengatakan, setakat ini para bakal calon kontestan Pemilu Kada baru pada tahap mengambil formulir pendaftaran calon pada KPU setempat. Pengambilan formulir itu ada yang langsung dilakukan oleh Bakal Calon, namun kebanyakan diwakili,
“Sampai hari ini, baru ada tiga paket calon yang tercatat memiliki pasangan, antara lain pasangan Ismaili Fauzi Yusuf dengan Darwin Susandi, Intsiawati Ayus dengan Wan Muhammad Robby dan pasangan Irwan Nasir dengan Masrul Kasmy. Namun pada saat pengambilan formulir itu belum ada kejelasan soal parpol yang mengusung mereka,” jelas Sandra.
Dari catatan pengambilan formulir itu terdapat 16 bakal calon perseorangan yang juga mengambil formulir secara langsung atau melalui perwakilannya, antara lain, Zainal Jumiat mengambil formulir untuk Amir Arifin sebagai Cawabup, Mustafa mengambil formulir buat Sulaiman sebagai Cabup, A Gafar mengambil formulir untuk Yohannas Oemar selaku Cabup, Tarmizi Tohor langsung mengambil formulirnya sendiri sebagai Cabup, Fauzan Azima mengambilkan formulir buat Falzan Surahman selaku Cawabup,
Selain itu ada, Kamisla mengambil formulir untuk Taufikurrahman menjadi Cawabup, Mustafa mengambil formulir untuk Firmansyah sebagai Cawabup, Masrifah mengambil formulir M Badri sebagai Cabup, Waluyo mengambilkan buat Rosfian sebagai Cabup, Herman mengambil formulir milik Amyurlis sebagai Cawabup, Said Fadil mengambil formulir buat Said Hasyim selaku Cabup, Marzuki mengambil formulir buat Jahlelawati sebagai Cawabup, Rahim MR mengambil formulir buat H Musdar Mustafa sebagai Cawabup, Budiman mengambil formulir buat M Adil selaku Cawabup, Edi Sumantri mengambil formulir Nawazir Kadir selaku Cabup dan Murazal mengambil formulirnya sendiri, dengan tidak menjelaskan posisi pencalonannya,
Belum jelasnya keputusan parpol-parpol untuk berkoalisi dalam menetapkan calon yang mereka usung tersebut, hendaknya nantinya tidak menghambat kelancaran tahapan pencalonan yang sudah ditetapkan KPU Kepulauan Meranti,
“Kita sudah ikrarkan pelaksanaan Pemilu Kada serentak pada 3 Juni nanti bersama 3 Kabupaten/kota lainnya. Bagi Partai politik hendaknya segera menetapkan koalisi dan pasangan Bakal Calon yang akan didaftarkan ke KPU. Sebab jadwal akhir pendaftaran mereka sudah ditetapkan sesuai peraturan KPU paling lambat 13 Maret nanti,” sebut Sandra. (Susanto)
(231) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :