Jane Shalimar Keberatan Dakwaan JPU
Kamis, 02 September 2010 - 20:16:45 WIB
Jane Shalimar keberatan surat dakwaan JPU. Jane yang dituduh melakukan penganiayaan itu menganggap semua dakwaan tak masuk akal.
"Hari ini agendanya pembacaan eksepsi tanggapan dari JPU. Intinya kita keberatan terhadap surat dakwaan JPU," ujar Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum jane shalimar ditemui di PN Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/9)
Jane Shalimar melalui kuasa hukumnya, keberatan atas tiga poin. Seperti, dakwaan tidak dapat diterima karena ada perkara yang sejenis yang telah dilaporkan lebih dahulu. Dakwaan batal demi hukum karena surat dakwaan tidak jelas, kabur dan membingungkan. Dakwaan masuk ranah hukum perdata sengketa perwalian anak.
Burhanuddin mengatakan, "Kita sudah memproses penegakan hukum terlebih dahulu. Masa berkasnya bisa dilimpahkan," paparnya.
Awal tahun lalu, Jane ribut dengan supir mantan suaminya Vebri, Alam. hal itu terjadi karena berebut anak Jane dan Vebri, Zarno, seperti yang dilansir dari inilah.com. (jr)
(301) Dibaca - (0) Komentar :
Isi Komentar :