RENGAT - Personil Polisi dari jajaran Polres Inhu bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengumpulkan zakat pendapatan seluruh personil dan ASN di jajaran, khusunya pada instansi aparat hukum sekaligus penyaluran kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas, Aipda Misran, pengumpulan zakat merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang tentunya merupakan kewajiban dari setiap personil muslim.
"Dari pendapatan setiap bulannya disisihkan zakat 2,5 persen dan langsung disetorkan ke Baznas," ucap Misran.
Dijelaskannya, pengumpulan zakat dikoordinir oleh Kabagren Polres Inhu, Kompol Sangkut Suryadi Ningrat, sejak awal Ramadan, sudah dilakukan penyaluran kepada 30 orang Mustahiq (yang berhak menerima,red) yang tersebar pada 10 Polsek jajaran Polres Inhu dengan total dana Rp9 juta.
Dalam penyaluran zakat ini, lanjutnya, yang sangat berperan aktif dalam mengumpulkan data Mustahiq adalah Bhabinkamtibmas dan mengusulkan nama keluarga yang berhak mendapatkannya kepada Polres/Bhabin.
"Dari Bhabin akan didapat data, siapa saja masyarakat yang berhak menerima penyaluran zakat dari para Personil Polri tersebut," ungkapnya.
Ditambahkannya, kegiatan bertujuan untuk membantu dan mengurangi sedikit beban masyarakat kurang mampu sekaligus upaya mendekatkan dan mempererat tali silaturahmi Polri dengan masyarakat.
Misran yang dikenal cukup religius ini menambahkan, bahwa zakat perintahnya wajib dari Allah SWT kepada umat muslim. Langkah ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang memang sangat membutuhkan, apalagi jelang Idul Fitri mendatang.*
RENGAT - Personil Polisi dari jajaran Polres Inhu bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengumpulkan zakat pendapatan seluruh personil dan ASN di jajaran, khusunya pada instansi aparat hukum sekaligus penyaluran kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas, Aipda Misran, pengumpulan zakat merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang tentunya merupakan kewajiban dari setiap personil muslim.
"Dari pendapatan setiap bulannya disisihkan zakat 2,5 persen dan langsung disetorkan ke Baznas," ucap Misran.
Dijelaskannya, pengumpulan zakat dikoordinir oleh Kabagren Polres Inhu, Kompol Sangkut Suryadi Ningrat, sejak awal Ramadan, sudah dilakukan penyaluran kepada 30 orang Mustahiq (yang berhak menerima,red) yang tersebar pada 10 Polsek jajaran Polres Inhu dengan total dana Rp9 juta.
Dalam penyaluran zakat ini, lanjutnya, yang sangat berperan aktif dalam mengumpulkan data Mustahiq adalah Bhabinkamtibmas dan mengusulkan nama keluarga yang berhak mendapatkannya kepada Polres/Bhabin.
"Dari Bhabin akan didapat data, siapa saja masyarakat yang berhak menerima penyaluran zakat dari para Personil Polri tersebut," ungkapnya.
Ditambahkannya, kegiatan bertujuan untuk membantu dan mengurangi sedikit beban masyarakat kurang mampu sekaligus upaya mendekatkan dan mempererat tali silaturahmi Polri dengan masyarakat.
Misran yang dikenal cukup religius ini menambahkan, bahwa zakat perintahnya wajib dari Allah SWT kepada umat muslim. Langkah ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang memang sangat membutuhkan, apalagi jelang Idul Fitri mendatang.*