Tersangka penjual togel online saat ditangkap polisi.(mun)
RENGAT- Seorang penjual judi online ditangkap aparat Polsek Batang Gansal. Lelaki paruh baya tersebut kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online diwarung miliknya sendiri.
Pelaku judi Togel online yang berinisial PR (48), warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal dibekuk unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Sabtu, 21 Januari 2023 sekitar pukul 16.40 WIB. Berlokasi diwarung milik pelaku, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Sungai Akar.
Kepolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (22/1) membenarkan pengungkapan kasus judi togel online di Polsek Batang Gansal itu.
Misran menjelaskan, Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Doni Widodo Siagian, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat, jika di desa Sungai Akar kerap terjadi aktivitas judi togel online yang meresahkan warga setempat.
Menindak lanjuti informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Ipda Awet Nainggolan S.H beserta anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Sekitar pukul 16.40 WIB tim tiba disebuah warung, di Desa Sungai Akar.
Dalam warung terlihat seorang pria paruh baya yang sedang asyik menggunakan handphone android, gerak-geriknya juga mencurigakan. Ketika didekati ternyata pria asal Nias itu sedang membuka situs judi Togel online dan memesan sejumlah nomor togel melalui aplikasi tersebut.
Melihat hal tersebut, tim langsung mengamankan pria itu dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal beserta barang bukti seperti 1 unit handphone android, kertas rekap penjualan togel, uang diduga hasil penjualan togel Rp114 ribu dan lainnya untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku.*
Tersangka penjual togel online saat ditangkap polisi.(mun)
Penjual Togel Online Ditangkap Polisi
hukum | Senin, 23 Januari 2023
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun
RENGAT- Seorang penjual judi online ditangkap aparat Polsek Batang Gansal. Lelaki paruh baya tersebut kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online diwarung miliknya sendiri.
Pelaku judi Togel online yang berinisial PR (48), warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal dibekuk unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Sabtu, 21 Januari 2023 sekitar pukul 16.40 WIB. Berlokasi diwarung milik pelaku, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Sungai Akar.
Kepolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (22/1) membenarkan pengungkapan kasus judi togel online di Polsek Batang Gansal itu.
Misran menjelaskan, Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Doni Widodo Siagian, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat, jika di desa Sungai Akar kerap terjadi aktivitas judi togel online yang meresahkan warga setempat.
Menindak lanjuti informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Ipda Awet Nainggolan S.H beserta anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Sekitar pukul 16.40 WIB tim tiba disebuah warung, di Desa Sungai Akar.
Dalam warung terlihat seorang pria paruh baya yang sedang asyik menggunakan handphone android, gerak-geriknya juga mencurigakan. Ketika didekati ternyata pria asal Nias itu sedang membuka situs judi Togel online dan memesan sejumlah nomor togel melalui aplikasi tersebut.
Melihat hal tersebut, tim langsung mengamankan pria itu dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal beserta barang bukti seperti 1 unit handphone android, kertas rekap penjualan togel, uang diduga hasil penjualan togel Rp114 ribu dan lainnya untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku.*