13,26 Kg Sabu dan 269 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polda Riau
hukum | Selasa, 23 Mei 2023 | 17:00:00 WIB
Editor : putrajaya | Penulis : Linda Novia
Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, memimpin pemusnahan sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Selasa (23/5). Barang haram itu dimasukkan ke wadah besar berisi air dan cairan pembersih lantai, kemudian dimasak dan dibuang. (Foto:Linda)
PEKANBARU - Sebanyak 13,25 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan 269 butir pil ekstasi yang disita aparat dari tangan 15 orang tersangka beberapa waktu lalu akhirnya dimmusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatan persetujuan dari pengadilan.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dimasak di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (23/5). Sabu dan pil ekstasi dimasukkan dalam sebuah panci besar berisi air dan dimasak.
Agar tidak bisa digunakan lagi, narkotika tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai. Setelah itu, dibuang ke selokan agar tidak bisa diambil dan digunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan barang bukti yang dihadiri sejumlah pejabat Polda Riau tersebut dilakukan dengan cara mencampurkan bubuk haram tersebut ke dalam wadah yang telah diisi air agar larut dan tidak bisa dikonsumsi lagi.
Wakil Kapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi mengatakan, ada 15 orang tersangka yang diamankan. Salah satu tersangka itu adalah oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai berinisial IS.
IS diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia menjadi kurir 7 kilogram sabu dengan dikendalikan oleh narapidana yang ada di Lapas Narkotika Rumbai tersebut.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka masih modus lama. Ada jaringan internasional, kemudian dikendalikan oleh orang dalam Lapas," ujar Rahmadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat jumpa pers.
Oknum sipir IS berperan sebagai penjemput setelah masuknya obat terlarang dari Malaysia ke Indonesia. Tak sendiri, ia mengajak saudaranya HO. IS lah yang mengamankan sabu tersebut sebelum dikirim ke luar Provinsi Riau.
Rahmadi menyebut, faktor geografis Riau menjadi tempat yang strategis untuk pelaku tak bertanggungjawab untuk mencari celah tempat masuknya narkoba. Polda Riau telah melakukan berbagai upaya dari pemantauan da pengawasan. Pihaknya juga telah memberikan atensi di daerah rawan.
Rahmani mengaku, peredaran narkotka di Provinsi Riau termasuk memprihatikan. Dalam tahun 2023 ini saja, sudah 1 ton sabu yang disita dari para pelaku, baik bandar maupun kurir.
"Kapolda telah menginstruksikan di jajaran Polres untuk melakukan penegakan hukum. Selain itu kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama juga penting untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba," pungkas Rahmadi. (*)
Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, memimpin pemusnahan sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Selasa (23/5). Barang haram itu dimasukkan ke wadah besar berisi air dan cairan pembersih lantai, kemudian dimasak dan dibuang. (Foto:Linda)
13,26 Kg Sabu dan 269 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polda Riau
hukum | Selasa, 23 Mei 2023 | 17:00:00 WIB
Editor : putrajaya | Penulis : Linda Novia
PEKANBARU - Sebanyak 13,25 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan 269 butir pil ekstasi yang disita aparat dari tangan 15 orang tersangka beberapa waktu lalu akhirnya dimmusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatan persetujuan dari pengadilan.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dimasak di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (23/5). Sabu dan pil ekstasi dimasukkan dalam sebuah panci besar berisi air dan dimasak.
Agar tidak bisa digunakan lagi, narkotika tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai. Setelah itu, dibuang ke selokan agar tidak bisa diambil dan digunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan barang bukti yang dihadiri sejumlah pejabat Polda Riau tersebut dilakukan dengan cara mencampurkan bubuk haram tersebut ke dalam wadah yang telah diisi air agar larut dan tidak bisa dikonsumsi lagi.
Wakil Kapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi mengatakan, ada 15 orang tersangka yang diamankan. Salah satu tersangka itu adalah oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai berinisial IS.
IS diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia menjadi kurir 7 kilogram sabu dengan dikendalikan oleh narapidana yang ada di Lapas Narkotika Rumbai tersebut.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka masih modus lama. Ada jaringan internasional, kemudian dikendalikan oleh orang dalam Lapas," ujar Rahmadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat jumpa pers.
Oknum sipir IS berperan sebagai penjemput setelah masuknya obat terlarang dari Malaysia ke Indonesia. Tak sendiri, ia mengajak saudaranya HO. IS lah yang mengamankan sabu tersebut sebelum dikirim ke luar Provinsi Riau.
Rahmadi menyebut, faktor geografis Riau menjadi tempat yang strategis untuk pelaku tak bertanggungjawab untuk mencari celah tempat masuknya narkoba. Polda Riau telah melakukan berbagai upaya dari pemantauan da pengawasan. Pihaknya juga telah memberikan atensi di daerah rawan.
Rahmani mengaku, peredaran narkotka di Provinsi Riau termasuk memprihatikan. Dalam tahun 2023 ini saja, sudah 1 ton sabu yang disita dari para pelaku, baik bandar maupun kurir.
"Kapolda telah menginstruksikan di jajaran Polres untuk melakukan penegakan hukum. Selain itu kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama juga penting untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba," pungkas Rahmadi. (*)