Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan
rohil | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:36:17 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : afrizal
Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengamankan ratusan keping bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging. (ist)
BAGANSIAPIAPI - Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengamankan ratusan keping bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging.
Ratusan keping bahan olah bentuk papan tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Bangko di Jalan Simpang Congal Parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil pada Selasa 23 Mei 2023 sekitar pukul 16.20 Wib.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, melalui Kasi Humas, AKP Juliandi, Rabu (24/5) mengatakan, pengungkapan tindak pidana ilegal logging tersebut berdasarkan laporan informasi yang diterima pada 23 Mei 2023.
Penemuan ratusan keping bahan olah itu, terang AKP Juliandi, bermula pada Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas ilegal logging.
Kemudian lanjutnya, Kapolsek Bangko, Kompol Dedi Susanto, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H Turnip, dan Panit 1 Reskrim Polsek Bangko, Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan adanya aktivitas ilegal loging tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.20 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H Turnip, melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP yang terletak di Jalan Simpang Congal Parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, tepatnya di bawah sebuah jembatan.
"Setibanya di lokasi ditemukan oleh tim tumpukan kayu olahan papan jenis campuran sebanyak 4 rakitan dan yang dipinggir jalan sebanyak 80 keping," ucap AKPJuliandi.
Dengan adanya temuan tersebut, sambung AKP Juliandi, kemudian tim melakukan penyelidikan berupa interogasi ke saksi yang ada disekitar TKP. Namun, saksi yang ada disekitar tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.
"Saat ini Kayu olahan tersebut telah diamankan sebanyak 120 keping atau kurang lebih sekitar 3 ton dan kemudian dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.*
Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengamankan ratusan keping bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging. (ist)
Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging
Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan
rohil | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:36:17 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : afrizal
BAGANSIAPIAPI - Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengamankan ratusan keping bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging.
Ratusan keping bahan olah bentuk papan tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Bangko di Jalan Simpang Congal Parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil pada Selasa 23 Mei 2023 sekitar pukul 16.20 Wib.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, melalui Kasi Humas, AKP Juliandi, Rabu (24/5) mengatakan, pengungkapan tindak pidana ilegal logging tersebut berdasarkan laporan informasi yang diterima pada 23 Mei 2023.
Penemuan ratusan keping bahan olah itu, terang AKP Juliandi, bermula pada Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas ilegal logging.
Kemudian lanjutnya, Kapolsek Bangko, Kompol Dedi Susanto, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H Turnip, dan Panit 1 Reskrim Polsek Bangko, Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan adanya aktivitas ilegal loging tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.20 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H Turnip, melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP yang terletak di Jalan Simpang Congal Parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, tepatnya di bawah sebuah jembatan.
"Setibanya di lokasi ditemukan oleh tim tumpukan kayu olahan papan jenis campuran sebanyak 4 rakitan dan yang dipinggir jalan sebanyak 80 keping," ucap AKPJuliandi.
Dengan adanya temuan tersebut, sambung AKP Juliandi, kemudian tim melakukan penyelidikan berupa interogasi ke saksi yang ada disekitar TKP. Namun, saksi yang ada disekitar tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.
"Saat ini Kayu olahan tersebut telah diamankan sebanyak 120 keping atau kurang lebih sekitar 3 ton dan kemudian dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.*