Capella Honda Edukasi Berkendara di SMPN 5 Tambang
otomotif | Senin, 11 September 2023 | 20:09:19 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : Novi Kawandi
PEKANBARU - Astra Honda Motor (AHM) melalui PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau terus mengajak generasi muda dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjadikan budaya berkendara #Cari_aman di jalan. Kali ini 150 siswa siswi serta staf guru pengajar di UPT SMPN 5 Tambang menerima edukasi ilmu berkendara.
Sales Manager PT CDN Riau, Jonny Winata mengatakan, untuk generasi muda tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pihaknya akan mengenalkan bagaimana aman dijalan dengan materi penting keselamatan berkendara, pentingnya perlengkapan berkendara dan pengetahuan mengenai aturan yang berlaku ketika berkendara.
"Dengan kegiatan ini kami harap setelah acara edukasi peserta bisa menjadi bagian dari generasi #Cari_aman yang kelak bisa menjadikan budaya #Cari_aman sebagai budaya yang positif saat berkendara di masa mendatang. Ini juga sebagai bukti Implementasi Sinergi Bagi Negeri dengan harapan seluruh generasi muda #Cari_aman dijalan," kata Jonny.
Instruktur Safety Riding, Steven VHS mengatakan, pengendara juga penting memperhatikan helm, seperti tertera pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 57 ayat (2). Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia dan pasal 106 ayat (8) yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia”.
"Kecelakaan di Indonesia disebabkan oleh 4 faktor yaitu faktor pengendara, faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor lingkungan. Salah satu penyebab kecelakaan akibat faktor pengendara yakni kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keselamatan dijalan," kata Steven dalam rilis Honda, baru-baru ini.
Pentingnya pengetahuan dan pemahaman akan aman berkendara sangat dibutuhkan oleh pelajar sebagai bekal nanti saat sudah memasuki usia yang tepat dan memiliki SIM untuk berkendara.
Kepala Sekolah UPT SMPN 5 Tambang, Nelly Wirda MPd mengapresiasi, atas kunjungan tim safety riding PT CDN dalam rangka kegiatan edukasi keselamatan berkendara dengan tema Ayo 'Selamat di Jalan Raya'.
"Materi yang diberikan sangat menarik mulai dari pengetahuan akan pentingnya keselamatan hingga pengetahuan terkait SIM dan umur yang diperbolehkan untuk berkendara. Siswa siswi kami juga sangat antusias dalam mengikuti acara ini, disamping materi yang penting juga terdapat hadiah yang sangat menarik bagi peserta yang aktif.
Nelly berharap kegiatan ini rutin dilakukan. “Kami harap kegiatan ini tetap berlanjut agar seluruh generasi muda paham akan #Cari_aman dijalan. Ayo selamat di jalan dengan mengaplikasikan budaya #Cari_aman saat di jalan," sebutnya.*
Capella Honda Edukasi Berkendara di SMPN 5 Tambang
otomotif | Senin, 11 September 2023 | 20:09:19 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : Novi Kawandi
PEKANBARU - Astra Honda Motor (AHM) melalui PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau terus mengajak generasi muda dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjadikan budaya berkendara #Cari_aman di jalan. Kali ini 150 siswa siswi serta staf guru pengajar di UPT SMPN 5 Tambang menerima edukasi ilmu berkendara.
Sales Manager PT CDN Riau, Jonny Winata mengatakan, untuk generasi muda tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pihaknya akan mengenalkan bagaimana aman dijalan dengan materi penting keselamatan berkendara, pentingnya perlengkapan berkendara dan pengetahuan mengenai aturan yang berlaku ketika berkendara.
"Dengan kegiatan ini kami harap setelah acara edukasi peserta bisa menjadi bagian dari generasi #Cari_aman yang kelak bisa menjadikan budaya #Cari_aman sebagai budaya yang positif saat berkendara di masa mendatang. Ini juga sebagai bukti Implementasi Sinergi Bagi Negeri dengan harapan seluruh generasi muda #Cari_aman dijalan," kata Jonny.
Instruktur Safety Riding, Steven VHS mengatakan, pengendara juga penting memperhatikan helm, seperti tertera pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 57 ayat (2). Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia dan pasal 106 ayat (8) yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia”.
"Kecelakaan di Indonesia disebabkan oleh 4 faktor yaitu faktor pengendara, faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor lingkungan. Salah satu penyebab kecelakaan akibat faktor pengendara yakni kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keselamatan dijalan," kata Steven dalam rilis Honda, baru-baru ini.
Pentingnya pengetahuan dan pemahaman akan aman berkendara sangat dibutuhkan oleh pelajar sebagai bekal nanti saat sudah memasuki usia yang tepat dan memiliki SIM untuk berkendara.
Kepala Sekolah UPT SMPN 5 Tambang, Nelly Wirda MPd mengapresiasi, atas kunjungan tim safety riding PT CDN dalam rangka kegiatan edukasi keselamatan berkendara dengan tema Ayo 'Selamat di Jalan Raya'.
"Materi yang diberikan sangat menarik mulai dari pengetahuan akan pentingnya keselamatan hingga pengetahuan terkait SIM dan umur yang diperbolehkan untuk berkendara. Siswa siswi kami juga sangat antusias dalam mengikuti acara ini, disamping materi yang penting juga terdapat hadiah yang sangat menarik bagi peserta yang aktif.
Nelly berharap kegiatan ini rutin dilakukan. “Kami harap kegiatan ini tetap berlanjut agar seluruh generasi muda paham akan #Cari_aman dijalan. Ayo selamat di jalan dengan mengaplikasikan budaya #Cari_aman saat di jalan," sebutnya.*