kuansing | Kamis, 14 September 2023 | 18:25:23 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : idi
PELANTIKAN MAWARDI - Mawardi dilantik sebagai anggota DPRD Kuansing Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 diruang rapat paripurna DPRD Kuansing.(idi)
TELUK KUANTAN - Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal melantik Mawardi sebagai anggota DPRD Kuansing Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kuansing, Kamis (14/9).
Mawardi menggantikan Aswimar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Aswimar sebelumnya mengundurkan diri dari PKB karena maju dalam Pileg 2024 mendatang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Juprizal menyampaikan, tantangan dan tugas yang diemban anggota dewan, baiks ebagai penyelenggara pemerintah daerah maupun sebagai representasi masyarakat semakin berat. Sejalan dengan beratnya tantangan tugas dan semakin besarnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kinerja lembaga dan anggota dewan.
"Amanah yang telah diberikan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai bukti kinerja dan telah dijalankannya dengan baik," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, dituntut bergerak cepat dan sigap dalam menanggapi pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Diingatkannya kepada Mawardi pekerjaan berat dewan kedepan pemabahasan pembentukan Perda yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat .
Dalam beberapa waktu kedepan agenda yang menanti, yakni pemabahasan 3 Ranperda dan dalam waktu bersamaan ada pembahasan APBD-P 2023 dan APBD 2024. “Sebagai anggota dewan Kita dituntut aktif dan selektif dalam membahas agenda tersebut,” ujarnya.
Juprizzal juga menyampaikan setelah pelantikan ini, Mawardi akan bergabung dalam Komisi II DPRD Kuansing Bidang Perekonomian dan Keuangan dan Dunia Usaha. Selain itu, Mawardi akan menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Kuansing. *
PELANTIKAN MAWARDI - Mawardi dilantik sebagai anggota DPRD Kuansing Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 diruang rapat paripurna DPRD Kuansing.(idi)
Mawardi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
kuansing | Kamis, 14 September 2023 | 18:25:23 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : idi
TELUK KUANTAN - Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal melantik Mawardi sebagai anggota DPRD Kuansing Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kuansing, Kamis (14/9).
Mawardi menggantikan Aswimar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Aswimar sebelumnya mengundurkan diri dari PKB karena maju dalam Pileg 2024 mendatang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Juprizal menyampaikan, tantangan dan tugas yang diemban anggota dewan, baiks ebagai penyelenggara pemerintah daerah maupun sebagai representasi masyarakat semakin berat. Sejalan dengan beratnya tantangan tugas dan semakin besarnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kinerja lembaga dan anggota dewan.
"Amanah yang telah diberikan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai bukti kinerja dan telah dijalankannya dengan baik," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, dituntut bergerak cepat dan sigap dalam menanggapi pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Diingatkannya kepada Mawardi pekerjaan berat dewan kedepan pemabahasan pembentukan Perda yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat .
Dalam beberapa waktu kedepan agenda yang menanti, yakni pemabahasan 3 Ranperda dan dalam waktu bersamaan ada pembahasan APBD-P 2023 dan APBD 2024. “Sebagai anggota dewan Kita dituntut aktif dan selektif dalam membahas agenda tersebut,” ujarnya.
Juprizzal juga menyampaikan setelah pelantikan ini, Mawardi akan bergabung dalam Komisi II DPRD Kuansing Bidang Perekonomian dan Keuangan dan Dunia Usaha. Selain itu, Mawardi akan menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Kuansing. *