TELUK.KUANTAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial FL, Sabtu (16/9).
Tiga terduga pelaku berinisial R, YN, dan FS yang bekerja sebagai sekuriti PT Gatiputra Mulya Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho mengatakan, kasus penganiayaan berawal, Sabtu (16/9). Saat itu, pelapor AL bersama korban FL datang kantor PT HM karena mendapat kabar bahwa saudaranya tertangkap sekuriti perusahaan mencuri buah kelapa sawit.
“Sesampainya di kantor, lalu datang sekuriti sebagai terlapor berinisial R menanyakan, siapanya saudara pencuri itu," kata Kasat menirukan perkataan terlapor.
Kemudian korban FL mengatakan bahwa ia adalah saudaranya. Tiba-tiba terlapor R memukul FL menggunakan helm, kemudian terlapor YN juga menjambak FL. “Keributan berlanjut hingga keluar kantor dan pelapor AL melihat sudah banyak sekuriti datang dengan membawa pisau dan kayu balok/broti," katanya.
Selanjutnya saksi YW melihat salah seorang sekuriti memukul bagian kepala korban FL. Selain itu, saksi EL melihat terlapor R menusuk bagian bahu belakang korban FL. “Akibat kejadian itu, korban FL mengalami luka robek di bagian kepala, luka tusukan di bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu dan tangan kanan," terangnya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut pelapor AL datang ke SPKT Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.
"Sampai saat dilaporkan korban belum sadarkan diri,” jelas AKP Linter.
Penganiayaan dilakukan tiga pria berinisial R, YN, dan FS terhadap korban FL. Saat itu saudara korban, pelapor AL datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian. "Berawal laporan itu, kita lakukan penangkapan Sabtu (17/9) sekitar pukul 22.00 WIB," tegasnya.*
TELUK.KUANTAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial FL, Sabtu (16/9).
Tiga terduga pelaku berinisial R, YN, dan FS yang bekerja sebagai sekuriti PT Gatiputra Mulya Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho mengatakan, kasus penganiayaan berawal, Sabtu (16/9). Saat itu, pelapor AL bersama korban FL datang kantor PT HM karena mendapat kabar bahwa saudaranya tertangkap sekuriti perusahaan mencuri buah kelapa sawit.
“Sesampainya di kantor, lalu datang sekuriti sebagai terlapor berinisial R menanyakan, siapanya saudara pencuri itu," kata Kasat menirukan perkataan terlapor.
Kemudian korban FL mengatakan bahwa ia adalah saudaranya. Tiba-tiba terlapor R memukul FL menggunakan helm, kemudian terlapor YN juga menjambak FL. “Keributan berlanjut hingga keluar kantor dan pelapor AL melihat sudah banyak sekuriti datang dengan membawa pisau dan kayu balok/broti," katanya.
Selanjutnya saksi YW melihat salah seorang sekuriti memukul bagian kepala korban FL. Selain itu, saksi EL melihat terlapor R menusuk bagian bahu belakang korban FL. “Akibat kejadian itu, korban FL mengalami luka robek di bagian kepala, luka tusukan di bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu dan tangan kanan," terangnya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut pelapor AL datang ke SPKT Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.
"Sampai saat dilaporkan korban belum sadarkan diri,” jelas AKP Linter.
Penganiayaan dilakukan tiga pria berinisial R, YN, dan FS terhadap korban FL. Saat itu saudara korban, pelapor AL datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian. "Berawal laporan itu, kita lakukan penangkapan Sabtu (17/9) sekitar pukul 22.00 WIB," tegasnya.*