2 Persen Kuota PPPK Pemprov Riau Untuk Disabilitas
pekanbaru | Senin, 18 September 2023 | 20:17:41 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi
PEKANBARU - Pemprov Riau melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyatakan ada sebanyak 2 persen yang akan mengisi kuota PPPK untuk disabilitas tahun 2023.
"Kuota 2 persen PPPK untuk disabilitas diberikan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Para penyandang disabilitas berkesempatan untuk menjadi ASN PPPK di lingkungan Pemprov Riau," ungkap Ikhwan, Senin (18/9/2023).
"Nantinya para peserta seleksi disabilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau. Kuotanya sudah kami siapkan," tambahnya.
Dijelaskannya, sebelum menetapkan kuota PPPK untuk kaum berkebutuhan khusus ini, BKD sudah mengundang seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau, untuk memastikan kuota tersebut bisa terpenuhi.
"Tentunya, ada syarat dan ketentuan khusus yang diberlakukan untuk kaum disabilitas. Termasuk, ada jabatan khusus yang nantinya akan mempekerjakan kaum disabilitas di OPD-OPD di lingkungan Pemprov Riau. Salah satunya, mereka akan ditempatkan di posisi yang mana pekerjaannya tidak membutuhkan mobilitas tinggi, karena pertimbangan keterbatasan itu," ujarnya.
Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengundurkan jadwal pengumuman pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadwal pengumuman seleksi yang semula akan diumumkan tanggal 16 September hingga 30 September, diundur menjadi tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023.*
2 Persen Kuota PPPK Pemprov Riau Untuk Disabilitas
pekanbaru | Senin, 18 September 2023 | 20:17:41 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
PEKANBARU - Pemprov Riau melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyatakan ada sebanyak 2 persen yang akan mengisi kuota PPPK untuk disabilitas tahun 2023.
"Kuota 2 persen PPPK untuk disabilitas diberikan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Para penyandang disabilitas berkesempatan untuk menjadi ASN PPPK di lingkungan Pemprov Riau," ungkap Ikhwan, Senin (18/9/2023).
"Nantinya para peserta seleksi disabilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau. Kuotanya sudah kami siapkan," tambahnya.
Dijelaskannya, sebelum menetapkan kuota PPPK untuk kaum berkebutuhan khusus ini, BKD sudah mengundang seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau, untuk memastikan kuota tersebut bisa terpenuhi.
"Tentunya, ada syarat dan ketentuan khusus yang diberlakukan untuk kaum disabilitas. Termasuk, ada jabatan khusus yang nantinya akan mempekerjakan kaum disabilitas di OPD-OPD di lingkungan Pemprov Riau. Salah satunya, mereka akan ditempatkan di posisi yang mana pekerjaannya tidak membutuhkan mobilitas tinggi, karena pertimbangan keterbatasan itu," ujarnya.
Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengundurkan jadwal pengumuman pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadwal pengumuman seleksi yang semula akan diumumkan tanggal 16 September hingga 30 September, diundur menjadi tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023.*