PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Rabu (31/1/2024). Melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada warga binaan sambil mengajak menyukseskan Pemilu 2024.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti langsung memimpin sosialisasi. Ia didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Ramadan Subayang, Kasubdit 2, AKBP Janton Silaban dan sejumlah pejabat lainnya.
Rombongan disambut Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja serta puluhan warga binaan.
Kedatangam Kombes Manang dam rombongan disambut antusias warga binaan. Dengan tertib mereka duduk di kursi yang telah disediakan untuk mengikuti kegiatan 'Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Mewujudkan Pemilu Damai 2024".
Para warga binaan dengan serius mendengarkan penjelasan yang disampaikan Kombes Manang soal narkoba, termasuk efek penggunaannya.
Suasana makin akrab, ketika Kombes Manang satu-satu menghampiri warga binaan. Ia melontarkan jokes hingga membuat warga binaan tawa.
Setelah mengetahui dampak negatif penggunaan narkoba. Kombes Manang meminta warga binaan untuk bertobat. "Mari menjadi agen perubahan untuk kebaikan bersama," ajaknya.
Tidak lupa, Kombes Manang mengajak para warga binaan untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024. Caranya dengan tetap menjaga keamanan dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disediakan Lapas untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Kami imbau kepada tahanan untuk ikut pemilu. Gunakan hak pilih pada 14 Februari 2024 nanti, untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat untuk lima tahun le depan," tutur Kombes Manang.
Sementara, Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, menyampaikan apresiasinya kepada Ditresnarkoba Polda Riau yang telah mengadakan sosialisasi kepada warga binannya.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk para tahanan yang sedang menjalani masa hukuman. Kami berharap para tahanan dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhi barang haram tersebut," kata Damamik.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Subakdo.
Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa ini. Oleh karena itu, kita semua harus bahu-membahu untuk memerangi narkoba," ujar Subakdo.*