PEKANBARU - Polresta Pekanbaru memetakan 17 tempat pemungutan suara (TPS) kategori rawan di wilayah hukumnya pada Pemilu 2024. TPS itu harus mendapat perhatian khusus.
TPS rawan berada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya dengan jumlah delapan TPS. Sementara kategori sangat rawan berada di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat dengan jumlah tiga TPS.
Kemudian di Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya dengan empat TPS, Kelurahan Melebung satu TPS, serta di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya sebanyak dua TPS.
''Kriteria rawan ini dikarenakan KTP tidak sesuai dengan tempat tinggalnya atau lokasi berbatasan dengan kabupaten lain," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Senin (12/2/2024)
Selanjutnya, untuk kategori sangat rawan ialah daerah yang berpotensi terjadi konflik ataupun kecurangan yang dilakukan oleh manusia seperti money politic.
"Atau juga karena lokasi TPS agak jauh serta TPS khusus di lingkungan lembaga permasyarakatan,'' tuturnya.
Guna memastikan kelancaran Pemilu 2024, pihaknya menurunkan 710 personel yang akan disebar di 2.756 TPS di Kota Bertuah ini. Rinciannya, sebanyak 574 personel dari Polresta Pekanbaru dan 136 personil bantuan dari Polda Riau.
''Kami juga dibantu 23 personel dari Kodim Pekanbaru, 60 dari Satbrimob dan 30 dari Satpol PP," urainya
Untuk pola pengamanan, Polresta juga sudah menetapkan kondisi setiap TPS dimana tingkat keamanan dilakukan sesuai kategori yaitu, TPS kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.*
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru memetakan 17 tempat pemungutan suara (TPS) kategori rawan di wilayah hukumnya pada Pemilu 2024. TPS itu harus mendapat perhatian khusus.
TPS rawan berada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya dengan jumlah delapan TPS. Sementara kategori sangat rawan berada di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat dengan jumlah tiga TPS.
Kemudian di Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya dengan empat TPS, Kelurahan Melebung satu TPS, serta di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya sebanyak dua TPS.
''Kriteria rawan ini dikarenakan KTP tidak sesuai dengan tempat tinggalnya atau lokasi berbatasan dengan kabupaten lain," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Senin (12/2/2024)
Selanjutnya, untuk kategori sangat rawan ialah daerah yang berpotensi terjadi konflik ataupun kecurangan yang dilakukan oleh manusia seperti money politic.
"Atau juga karena lokasi TPS agak jauh serta TPS khusus di lingkungan lembaga permasyarakatan,'' tuturnya.
Guna memastikan kelancaran Pemilu 2024, pihaknya menurunkan 710 personel yang akan disebar di 2.756 TPS di Kota Bertuah ini. Rinciannya, sebanyak 574 personel dari Polresta Pekanbaru dan 136 personil bantuan dari Polda Riau.
''Kami juga dibantu 23 personel dari Kodim Pekanbaru, 60 dari Satbrimob dan 30 dari Satpol PP," urainya
Untuk pola pengamanan, Polresta juga sudah menetapkan kondisi setiap TPS dimana tingkat keamanan dilakukan sesuai kategori yaitu, TPS kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.*